Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rudianur mendesak pemerintah setempat segera menggelar operasi pasar guna mengantisipasi beredarnya beras oplosan mengandung bahan kimia.
"Isu beredarnya beras oplosan itu ancaman buat kesehatan masyarakat. Untuk itu pemerintah daerah harus serius menangani beredarnya beras oplosan yang mengandung bahan kimia tersebut," kata Rudianur di Sampit, Jumat.
Menurut wakil rakyat Kotawaringin Timur itu, gagal beredarnya ratusan karung beras yang dioplos antara beras bagus dengan kualitas buruk, serta di semprot dengan bahan kimia, sebagi bukti lemahnya pengawasan pemerintah.
"Untung saja polisi berhasil menggagalkan peredaran beras itu. Tapi sebagian beras tersebut telah beredar karena oknum pengusaha itu telah menjalankan bisnis curangnya setahun," ungkapnya.
Dikatakannya, selain untuk mengantisipasi beras mengandung bahan kimia, pemerintah juga harus memastikan ketersedian kebutuhan pokok di pasar mencukupi.
"Tidak lama lagi bulan ramadhan, sehingga semua kemungkinan harus diantisipasi mulai sekarang utamanya untuk ketersediaan kebutuhan pokok baik itu yang dipasok dari daerah lain, maupun dari daerah setempat," tambahnya.
Baca juga: Polres Kotim ungkap kasus pengoplosan beras
Ketersediaan kebutuhan pokok sangat menentukan harga, untuk itu pemerintah harus dapat memastikan stok barang di pasar cukup.
Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras di sebuah gudang di Sampit dan menangkap seorang tersangka pelaku.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, modus para tersangka adalah mengoplos atau mencampur beras yang kualitasnya paling rendah dengan beras kualitas premium, kemudian dikemas dengan beberapa merek tertentu untuk dijual lagi.
Praktik ilegal pengoplosan beras itu dilakukan di sebuah gudang di Jalan Manggis 2 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Sampit. Kegiatan itu diperkirakan sudah berlangsung sekitar satu tahun delapan bulan.
Pengungkapan kasus itu berawal ketika jajaran Satuan Reserse Kriminal mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang mengoplos beras di Kotawaringin Timur. Hasil penyelidikan, petugas berhasil membongkar praktik ilegal tersebut.
Baca juga: Legislator: Tindak tegas pelaku pengoplos beras gunakan bahan kimia
Dalam kasus itu, polisi menangkap seorang tersangka berinisial RD yang merupakan supervisor atau pengawas gudang. Kasus itu masih dikembangkan terkait siapa yang menyuruh dan bertanggung jawab atas kegiatan ilegal itu.
Selain mengoplos beras, pelaku diduga juga menjual beras tidak layak dengan cara memperbaiki tampilan beras yang sudah rusak atau kualitasnya jelek menggunakan zat kimia tertentu sehingga kutu di beras itu mati, kemudian beras dikemas untuk dijual lagi.
"Beras itu dipasarkan di Kotawaringin Timur. Gudang tersebut sudah dipasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan. Masih kami data berapa banyak yang sudah terjual dan berapa beras yang masih tersisa di gudang," kata Rommel.
Berita Terkait
Petani hortikultura di Kotim merugi akibat lahan dilanda banjir
Rabu, 1 Mei 2024 22:19 Wib
DPRD Kapuas apresiasi pawai karnaval budaya
Rabu, 1 Mei 2024 13:02 Wib
Kesbangpol Pulpis minta warga terlibat aktif ciptakan suasana damai jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Kesbangpol Murung Raya minta masyarakat laporkan Ormas dan LSM 'nakal'
Selasa, 30 April 2024 17:06 Wib
KPU Bartim segera lantik 50 PPK jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:57 Wib
Pemkab Kapuas terus deteksi wilayah rawan konflik jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:38 Wib
Realisasi anggaran 2024 KPPN Pangkalan Bun alami peningkatan
Selasa, 30 April 2024 15:48 Wib
16 Desa di Kotim siap dicanangkan sebagai Desa Bersinar
Senin, 29 April 2024 17:57 Wib