Bawaslu Lamandau gencarkan patroli saat masa tenang cegah politik uang

id Bawaslu Lamandau gencarkan patroli saat masa tenang cegah politik uang,Pemilu,Politik uang

Bawaslu Lamandau gencarkan patroli saat masa tenang cegah politik uang

Badan Pengawas Pemilu Lamandau rapat koordinasi Sentra Gakkumdu di Aula Hotel Putri Tunggal, Nanga Bulik, Senin (8/4/2019). (Foto Antara Kalteng/Koko Sulistyo)

Nanga Bulik (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah akan menggiatkan patroli politik uang saat memasuki masa tenang dan pada pemungutan suara Rabu, 17 April 2019 mendatang, di seluruh wilayah kabupaten setempat.

"Kegiatan patroli cegah politik uang bertujuan guna meminimalisir potensi kecurangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum, dan kegiatan patroli cegah politik uang nantinya akan melibatkan berbagai unsur seperti dari Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan setempat," kata Ketua Bawaslu Lamandau, Debi Dahaban usai kegiatan rakor sentra Gakkumdu, di Aula Hotel Putri Tunggal, Nanga Bulik, Senin.

Menurutnya, sebagai lembaga pengawal marwah keadilan pemilu, Bawaslu memandang serius untuk menciptakan pemilu 2019 ini yang luas, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan berkeadilan.

Untuk itu dia berharap agar masyarakat menyalurkan hak suaranya ke masing-masing TPS, karena memang murni terdorong oleh visi misi dan program peserta pemilu 2019, bukan lantaran faktor lainnya.

Selain itu, dalam penyelenggaraan pemilu 2019 ini, masyarakat diminta ikut berpartisipasi dalam mencegah dan mengawasi golongan pencari uang tunai saat pemilu, serta menghindari golput.

"Jangan meminta bayaran datang ke TPS karena pemilu merupakan sarana kedaulatan mereka sendiri, gunakan hak pilih karena memang visi, misi dan program peserta dinilai mampu menjawab berbagai persoalan yang ada di masyarakat," harapnya.

Terkait dengan kegiatan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu, dia menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan. Tujuannya untuk menyatukan persepsi di internal Gakkumdu khususnya berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu 2019 yang menjadi tupoksi Gakkumdu.

"Terlebih Gakkumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu, sehingga dalam rakor ini ditegaskan bahwa tindak pidana pemilu harus menjadi prioritas penanganan yang harus ditindaklanjuti," demikian Debi.