Penyaluran dana desa diperkirakan usai Pemilu

id Penyaluran dana desa ,Penyaluran dana desa diperkirakan usai Pemilu

Penyaluran dana desa diperkirakan usai Pemilu

Ilustrasi (ANTARA)

Bengkulu (ANTARA) - Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, memperkirakan penyaluran dana desa di daerah itu baru bisa dilaksanakan setelah pemilu serentak 17 April mendatang.

"Saat ini proses penyaluran dana desa di Rejang Lebong belum dilakukan karena masing-masing desa masih melakukan penyusunan Peraturan Kepala Desa dan APBDes 2019 yang menjadi syarat penyalurannya," kata Bobby Harpa Santana, Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Rejang Lebong, di Rejang Lebong, Selasa.

Penyaluran dana desa tersebut, tambah dia, diperkirakan baru bisa dilaksanakan akhir April nanti, di mana hal yang sama juga dilakukan terhadap penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD setempat.

Dijelaskan, untuk penyaluran dana desa 2019 Pemkab Rejang Lebong pada 28 Februari lalu sudah menetapkan tiga Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong untuk proses penyaluran dana desa, yakni Perbup No.3/2019, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Selanjutnya Perbup Rejang Lebong No.4/2019, tentang Tatacara Pembagian dan Penetapan Dana Desa setiap desa di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019, serta Perbup Rejang Lebong No.5/2019, tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Rejang Lebong.

"Ketiga Perbup inilah menjadi dasar pemerintah desa menyusun APBDes tahun 2019, di mana sekarang informasinya masih dalam proses penyusunan dalam 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong," tambah dia.

Jika nantinya masing-masing desa ini sudah selesai menyusun Perdes dan APBDes, maka akan dilakukan evaluasi ditingkat kecamatan sebelum ditetapkan, setelah semuanya selesai pihak desa membuat permohonan penyaluran DD tahap pertama sebesar 20 persen maupun ADD tahap pertama sebesar 75 persen ke bupati setempat melalui BPKD Rejang Lebong.

Besaran DD yang diterima daerah itu dari pemerintah pusat sebesar Rp110 miliar atau bertambah Rp12,5 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp97,5 miliar, sedangkan ADD yang bersumber dari APBD Rejang Lebong 2019 sebesar Rp63 miliar, lebih besar dari tahun sebelumnya Rp61,072 miliar.