Ternate (ANTARA) - Badan Pengawas Pemliihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara (Malut), akan mengusut dugaan transaksi politik uang legislator Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Hatari yang membagikan karpet di masjid Nurul Bahar Tomalou, Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
"Kami telah mengantongi bukti berupa sambutan Ahmad Hatari usai shalat Jumat di masjid Nurul Bahar berdurasi 4,30 menit itu diduga ada janji transaksi politik uang dengan menyediakan karpet masjid guna meraup suara di pemilu legislatif 2019," kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin kepada Antara, Sabtu.
Dia menyatakan, terjadinya insiden jamaah masjid di Tomalou itu karena pernyataan Ahmad Hatari kecewa karena telah menyediakan karpet untuk masjid, tetapi tidak mendapatkan suara di pemilu DPR-RI sesuai harapannya.
Sehingga, dirinya meminta KPU mengembalika suaranya yang hanya mencapai 700 suara, padahal dia merasa selama ini memberikan bantuan di kelurahan tersebut yang berdampingan kelurahan Gurabati, sebagai tempat tinggal Ahmad Hatari.
Selain itu, pernyataan untuk tidak menyalurkan kembali bantuan karpet di lantai dua masjid itu karena suara yang diharapkan 100 persen dari DPT yang 2000 lebih pemilih di kelurahan itu tidak terealisasi merupakan indikasi politik uang dan akan diproses.
Oleh karena itu, sikap anggota Komisi XI DPR-RI itu telah bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Bawaslu telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti dan saksi, sehingga kalau terbukti melakukan praktek politik uang, bersangkutan bisa digugurkan sebagai peserta pemilu.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Nasdem Malut, Ishak Naser ketika dihubungi menyatakan, insiden di masjid Nurul Bahar Tomalou itu diketahuinya melalui media sosial dan masalah ini telah dibahas di internal partai dan kemudian membentuk tim investigasi.
"Tim investigasi internal partai telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi saat kejadian pengembalian karpet dan pengusiran Ahmad Hatari di masjid dan hasilnya akan disampaikan ke publik," kata Wakil Ketua DPRD Malut tersebut.
Sedangkan, Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Azis Marsaoly meminta agar calon anggota legislatif (caleg) yang belum mendapatkan suara harus menerima hasil pilihan rakyat secara dewasa dan tidak membuat tindakan provokatif.
"Tentunya, sikap caleg DPR-RI Ahmad Hatari yang memberikan bantuannya ke masyarakat baik itu berupa bantuan ke tempat ibadah dan fasilitas umum dengan imbalan mendapatkan suara di pemilu merupakan tindakan yang tidak terpuji dan ini tidak patut ditiru oleh caleg lainnya," kata Azis.