Kuala Kurun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mulai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu tahun 2019, di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin.
Pleno diawali dengan mengheningkan cipta. Seluruh pihak yang hadir berdiri bersama-sama memberikan penghormatan kepada seluruh penyelenggara pemilu maupun aparat yang meninggal dunia, saat menjalankan tugasnya pada pemilu.
“Seperti kita ketahui bersama, pemilu serentak memakan korban jiwa di sejumlah daerah. Tidak hanya di kalangan penyelenggara pemilu, namun juga aparat,” kata Ketua KPU Gumas Stepenson saat membuka pleno.
Di Gumas sendiri sejumlah penyelenggara pemilu mengalami sakit, baik itu KPPS, PPS maupun PPK. Dari laporan yang diterima oleh KPU Gumas, ada sembilan penyelenggara pemilu yang sakit.
Dari sembilan orang tersebut, enam orang mendapat penanganan rawat jalan dan tiga orang harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Terkait hal ini, KPU Gumas telah melaporkannya kepada KPU RI melalui KPU Kalteng.
Oleh sebab itu, Stepenson mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras, sehingga pelaksanaan pemilu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Sesuai ketentuan, pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dilaksanakan mulai 18-22 Mei 2019. Di Gumas, pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten dimulai 29 April 2019 hingga selesai.
“Rapat pleno tingkat kabupaten yang kami laksanakan saat ini, tak lepas dari peran dan dukungan seluruh pihak. Rencananya, rapat pleno akan dilakukan selama dua hari yakni 29-30 April 2019,” ungkapnya.
Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin menyampaikan, pihaknya mengerahkan 80 personel yang merupakan gabungan dari polres dan seluruh polsek di wilayah itu, untuk mengawal pelaksanaan rapat pleno.
“Untuk mengawal rapat pleno kami mengerahkan 80 personel dengan rincian 60 personel Polres Gumas dan 20 personel dari seluruh polsek. Dalam pengawalan rapat pleno ini kami juga melibatkan TNI,” demikian Yudi.