Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) turut menyita jam tangan merek Rolex terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip.
"Alat-alat buktinya antara lain ada tas wanita yang diserahkan, ada juga arloji Rolex," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Menurut Agus, kasus yang menjerat Sri Wahyumi terkait dengan pengadaan barang dan jasa atau proyek di Kabupaten Kepulauan Talaud.
KPK total menangkap enam orang dalam OTT tersebut.
"Ini betul ada kegiatan KPK di dua tempat di Jakarta dan Manado bahkan sampai ke Talaud. Memang ada beberapa orang yang dibawa, empat orang dari Jakarta kemudian ada dua orang dari Talaud," ungkap Agus.
Diduga, hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah.
Saat ini, Sri Wahyumi sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Berita Terkait
Bupati Kotim minta jamaah calon haji doakan kemajuan daerah
Jumat, 17 Mei 2024 20:30 Wib
Pemkab Barito Utara terima Mobil Perpustakaan Keliling
Jumat, 17 Mei 2024 19:51 Wib
Kontingen Pulang Pisau targetkan masuk tiga besar di FBIM Kalteng
Jumat, 17 Mei 2024 17:53 Wib
Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas
Jumat, 17 Mei 2024 17:39 Wib
Penjabat Bupati Bartim lepas keberangkatan calon haji menuju tanah suci
Jumat, 17 Mei 2024 6:26 Wib
Pj Bupati Barito Utara hadiri HUT Dekranas di Mangkunegaran Solo
Kamis, 16 Mei 2024 17:28 Wib
DPRD Gumas tunggu arahan Kemendagri terkait usulan calon penjabat bupati
Kamis, 16 Mei 2024 14:21 Wib
Penjabat Bupati Katingan lepas kontingen berlaga diFBIM Kalteng
Kamis, 16 Mei 2024 10:41 Wib