Ini saran DPRD Kalteng cegah tongkang tabrak jembatan

id DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,jembatan kalahien,tongkang tabrak jembatan kalahien,jembatan kalahien ditabrak tongkang

Ini saran DPRD Kalteng cegah tongkang tabrak jembatan

Jembatan Kalahien. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Palangka Raya (ANTARA) - Sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan Pemerintah Provinsi agar menindak tegas, sekaligus menagih pertanggungjawaban perusahaan yang menabrak fender atau pengaman jembatan Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan.

Sekretaris Komisi D DPRD Kalteng Jimin saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis, mengatakan bahwa biaya memperbaiki fender yang roboh itu merupakan tanggungjawab penuh dari perusahaan pemilik tongkang maupun kapal tug boat.

"Kami menyarankan pemerintah tidak perlu meminta biaya memperbaiki fender tersebut. Biarkan saja perusahaan itu yang memperbaiki, tapi beri tenggat waktu penyelesaiannya," kata Jimin.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kalteng Agus Susilasani mengusulkan agar jadwal jadwal pengangkutan hasil tambang melalui jalur sungai, perlu dievaluasi dan diperbaharui.

Dia mengatakan tongkang yang mengangkut batubara bukan kali pertama menabrak jembatan, melainkan sudah berkali-kali terjadi di Kalteng. Tertabraknya jembatan tersebut juga cenderung terjadi di pagi hari.

"Tongkang yang menambrak fender Jembatan Kalahien itu kan terjadi sekitar pukul 05.10 wib. Itu berarti tongkang itu diangkut pada hari. Kalau bisa kedepannya, tongkang hanya bisa diangkut pada siang hari," saran dia.

Baca juga: Pemilik tongkang wajib perbaiki kerusakan fender Jembatan Kalahien

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Murung Raya itu juga menyarankan agar pemerintah Pusat ataupun provinsi menyediakan kapal pandu bagi kapal ataupun tongkang yang melintas di bawah jembatan.

"Penyediaan kapal pandu itu bisa melalui perusahaan daerah (perusda). Jadi, operasionalnya bisa juga kontribusi dari perusahaan-perusahaan yang menggunakan jasa kapal pandu itu," kata Susilasani.

Anggota Komisi D DPRD Kalteng HM Rizal mengusulkan pendirian posko pengawasan di semua jembatan yang ada di aliran sungai di Provinsi ini. Tujuan dari posko itu untuk mengawasi aktivitas kapal maupun tongkang yang melintas di seluruh aliran sungai.

"Sebenarnya usulan sudah pernah disampaikan, tapi belum direspon. Semoga dengan adanya kejadian tertabraknya fender jembatan kalahien itu, bisa direalisasikan posko pengawasan itu," kata Rizal.

Baca juga: Tongkang dilarang melintas usai fender Jembatan Kalahien ambruk

Baca juga: Fender Jembatan Kalahien roboh akibat ditabrak tongkang batu bara [VIDEO]

Baca juga: Penabrak Jembatan Kalahien Wajib Ganti Rp6 Miliar