Tongkang dilarang melintas usai fender Jembatan Kalahien ambruk

id Pemprov kalteng, gubernur sugianto sabran, fender jembatan kalahien rusak atau roboh, tongkang batu bara, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dpu

Tongkang dilarang melintas usai fender Jembatan Kalahien ambruk

Kondisi fender Jembatan Kalahien roboh akibat ditabrak tongkang bermuatan batu bara. (Foto Istimewa)

Kami sudah instruksikan Dinas Perhubungan menindaklanjutinya, sehingga pemilik tongkang dapat segera dimintai pertanggungjawaban
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Tengah Shalahudin meminta, untuk sementara waktu tidak ada tongkang yang melintas di bawah Jembatan Kalahien yang berada di Kabupaten Barito Selatan.

"Untuk saat ini sebaiknya jangan dulu ada tongkang yang melewati Jembatan Kalahien. Robohnya fender atau pengaman akibat ditabrak tongkang, membahayakan bagi jembatan," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Sementara untuk arus lalu lintas jembatan, kondisinya masih aman dilewati oleh berbagai macam kendaraan bermotor. Dikarenakan yang ditabrak tongkang bermuatan batu bara tersebut adalah fender, bukan lantai maupun tiang pancangnya.

Shalahudin menegaskan, pihaknya meminta tanggung jawab pihak penabrak atau pemilik tongkang untuk segera memperbaiki fender yang rusak tersebut. Sehingga standar keamanan jembatan dapat kembali dipenuhi, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Fender Jembatan Kalahien roboh akibat ditabrak tongkang batu bara [VIDEO]

"Berikutnya kami imbau kepada pihak mana pun yang melintas, dapat memperhitungkan semuanya secara matang, apalagi konfigurasi jembatan sudah cukup lebar, tetapi tetap saja tertabrak. Namun namanya kecelakaan, semua bisa saja terjadi," jelasnya kepada awak media.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan agar Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti masalah tersebut, agar tongkang penabrak fender jembatan diperiksa dan ditahan.

"Kami sudah instruksikan Dinas Perhubungan menindaklanjutinya, sehingga pemilik tongkang dapat segera dimintai pertanggungjawaban," tuturnya.

Komoditas yang dimiliki Kalteng baik berupa batu bara dan lainnya, harus didistribusikan ke luar daerah. Meski demikian Sugianto mengingatkan, semuanya harus dilakukan sesuai standar keamanan yang berlaku.

Mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Barito Selatan. Agar setiap tongkang yang hendak melintas, menyesuaikan kondisi jembatan sehingga melaluinya dengan aman.

"Kami minta agar bupati ataupun pemkab setempat bisa menyiapkan kapal pandu yang siap selama 24 jam penuh. Selain sebagai pemandu tongkang juga bisa menjadi penambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.