Tolak seruan negatif dan jaga kamtibmas, kata Kepala Satpol PP Kalteng

id Pemprov kalteng, people power, kepala satuan polisi pamong praja, satpolpp, pemilu serentak 2019

Tolak seruan negatif dan jaga kamtibmas, kata Kepala Satpol PP Kalteng

Kepala Satpol PP Kalimantan Tengah Baru I Sangkai (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru I Sangkai mengajak masyarakat, untuk menolak seruan negatif yang digalakkan oleh oknum tidak bertanggung jawab serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Salah satunya adalah menolak ajakan 'people power' yang bertujuan menentang hasil pemilu dengan cara yang salah dan berlawanan dengan hukum," katanya di Palangka Raya, Minggu.

Baru mengajak masyarakat di Kalteng, agar bisa lebih bijak dalam menanggapi berbagai isu negatif yang beredar. Terlebih jika berkaitan dengan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019.

Sebab seruan negatif tersebut bertentangan dengan konstitusi dan rawan ditunggangi kepentingan politik oleh oknum tertentu, dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat.

Jangan sampai masyarakat terjebak dalam berbagai isu negatif yang sengaja dihembuskan oknum tertentu, guna mendapatkan apa yang mereka inginkan. Persatuan dan kesatuan yang terjalin dengan baik, hendaknya dipelihara dan terus dipertahankan.

"Bersama-sama kita saling bantu antara satu dan lainnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kamtibmas yang sudah terpelihara dengan baik, khususnya di Kalteng," tegasnya.

Baru mengimbau, agar semua pihak lebih cermat dalam menyikapi berbagai informasi yang diterima. Terlebih jika informasi tersebut ada di media sosial dan belum bisa dipastikan kebenarannya.

Selain itu, terkait hasil perhitungan suara pemilu serentak tahun 2019, hendaknya semua pihak memercayakannya kepada lembaga yang berwenang atau pihak penyelenggara. Masyarakat diminta tidak latah dan asal percaya terhadap informasi negatif yang didapat.

"Jangan sampai kita terlibat dalam tindakan yang melanggar aturan, sebab jika itu terjadi maka akan berhadapan dengan aparat penegak hukum dan memberikan kerugian bagi diri sendiri," jelasnya.