OPD perlu berintegrasi tangani stunting, kata Wabup Bartim

id pemkab bartim,pemerintah kabupaten barito timur,tamiang layang,barito timur,penanganan stunting,rembuk stunting,kualitas sumber daya manusia,sdm,progr

OPD perlu berintegrasi tangani stunting, kata Wabup Bartim

Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh memimpin rapat koordinasi rembuk stunting yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah dan kepala desa di aula Bappeda, Tamiang Layang, Rabu. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Habib Said Abdul Saleh meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berintegrasi dalam menangani stunting atau gagal tumbuh, sehingga pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas bisa tercapai.

"Rembuk antar OPD perlu, agar kasus stunting bisa segera dientaskan di seluruh wilayah Bartim," katanya di Tamiang Layang, Kamis.

Pembuatan program penanganan stunting, sesuai dengan Peraturan Presiden RI nomor 42 tahun 2013 tentang gerakan nasional percepatan perbaikan gizi yang berintegrasi dengan pelayanan kesehatan ibu, anak dan pengendalian penyakit, melalui pendekatan berbagai program serta kegiatan yang dilakukan lintas sektoral.

Selain itu, diterapkan dalam rencana aksi nasional pangan dan gizi (RAN PG) 2015-2019, berdasarkan Peraturan Presiden RI nomor 83 tahun 2017 tentang kebijakan strategis pangan dan gizi serta Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappeda nomor 01 tahun 2018 tentang pedoman rencana aksi pangan dan gizi.

Saleh mengingatkan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak yang berumur di bawah dua tahun. Akibat stunting maka pertumbuhan otak dan fisik anak sulit berkembang serta mempengaruhi kognitif, produktivitas dan tingkat kesehatan menjadi lebih rendah.

Kemudian, melalui instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 440/1959/SJ tanggal 29 Maret 2018, di Kalteng diintervensi stunting tahap I, yakni di Bartim sebanyak 10 desa, meliputi Desa Mangkarap, Rodok, Ampah, Muara Plantau, Ketab, Kupang Bersih, Bararawa, Bambulung, Muruduyung dan Putut Tawuluh.

"Program intervensi pencegahan stunting ada tiga, yaitu pola makan, pola asuh dan sanitasi. Ketiga kelompok program tersebut sangat penting dalam percepatan penanganan stunting," tegasnya.

Berdasarkan data tahun 2018, dari 103 desa dan kelurahan se-Bartim ditemukan sebanyak 785 anak mengalami stunting. Untuk tahun 2019, Pemkab Bartim menyasar 53 desa di empat kecamatan untuk penanganan stunting.

"Untuk itu perlu konvergensi integrasi program penanganan stunting, agar target penanganan yang ditetapkan bisa dicapai dengan baik pada tahun 2019 ini," jelas Saleh.