DPRD dukung rencana aksi Pemkab Bartim tangani stunting

id dprd bartim,barito timur,tamiang layang,penanganan stunting,gagal tumbuh,sumber daya manusia,sdm,daya saing,perda rpjmd

DPRD dukung rencana aksi Pemkab Bartim tangani stunting

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Ariantho S Muler. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mendukung rencana aksi pemerintah daerah dengan mengintegrasikan program dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menangani stunting atau gagal tumbuh.

Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Jumat, mengatakan, kesiapan penanganan stunting harus dilakukan serius agar tertangani dengan baik dan tepat sasaran.

"Secara kelembagaan, kami mendukung upaya yang dicanangkan untuk penanganan stunting. Masalah ini memang harus ditangani secepatnya agar tidak menjadi kasus luar biasa," katanya.

Menurut politisi PKPI itu, angka stunting di Barito Timur harus diturunkan melalui berbagai upaya penanganan yang tepat, salah satunya adalah program konvergensi integrasi dari OPD.

Kebijakan pemerintah daerah dengan membuat program konvergensi integrasi yang melibatkan 12 OPD dinilai tepat. Dengan demikian, hanya tinggal menunggu capaian kinerja dari penanganan stunting.

"Kami sangat berharap, anak-anak penderita stunting sebanyak 785 orang itu, bisa tertangani dengan baik sejak tahun ini dan selanjutnya," paparnya.

Pada tahun ini, seluruh OPD yang dilibatkan tersebut akan menyasar warga penderita stunting pada 53 desa di empat kecamatan. Setelahnya, penanganan stunting dilanjutkan pada tahun anggaran 2020 mendatang.

Kemudian berkaitan anggaran, DPRD siap memberikan dukungan dalam pembahasan anggaran, agar program penanganan stunting yang dicanangkan bisa terlaksana dengan baik.

"Penanganan stunting sangat penting dan perlu dilakukan, sehingga kualitas sumber daya manusia bisa tumbuh dan berkembang secara maksimal," tegasnya.

Upaya penanganan stunting merupakan program nawa cita ke lima Presiden Joko Widodo dan selaras dengan visi misi daerah 2018-2023, yaitu mewujudkan Barito Timur sehat, cerdas dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah.

"Visi misi daerah 2018-2023 juga sudah menjadi Perda RPJMD yang harus mendapat dukungan dari DPRD Bartim serta semua pihak," demikian Ariantho.