Polisi amankan dua warga Desa Sei Hambawang akibat pengeroyokan

id Polres Pulpis,Pulang Pisau,Polisi amankan dua warga Desa Sei Hambawang akibat pengeroyokan, pengeroyokan

Polisi amankan dua warga Desa Sei Hambawang akibat pengeroyokan

Rendi dan Irfan pelaku pengeroyokan di Dusun Karukan Sekumpul Desa Sei Hambawang Kecamatan Sebangau Kuala setelah diamankan polisi setempat. (Foto Polsek Sebangau Kuala)

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah berhasil mengamankan dua warga Desa Sei Hambawang Kecamatan Sebangau Kuala bernama Irfandi alias Irfan (17) dan Rendi alias Utuh Lamsah (23), karena terlibat pengeroyokan di Dusun Karukan Sekumpul desa setempat.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada SIK melalui Kapolsek Sebangau Kuala Tptu Memet, Jumat, mengatakan bahwa kronologis pengeroyokan tersebut terjadi di depan warung milik Asul pada Rabu (22/5/2019) sekitar Pukul 21.30 WIB

"Korban pengeroyokan ini adalah Ilham (19) dan Muhaimin (32) yang juga merupakan warga desa setempat," kata Memet.

Pengeroyokan berawal dari cekcok mulut antara Ilham dan Rendi di depan warung. Suasana semakin memanas, Rendi langsung memukul Ilham dengan tangan kosong hingga mengenai rahang sebelah kanan. Irfan yang melihat temannya berkelahi langsung ikut-ikutan memukul kepala bagian belakang korban.

Menurut Memet, perkelahian tersebut sempat ditegur oleh teman yang ada disekitar lokasi. Muhaimin yang datang ke lokasi untuk menegur agar tidak berkelahi sempat memukul Irfan. Bukan berhenti, namun Irfan dan Rendi langsung berbalik memukul bibir Muhaimin hingga korban mengalami luka memar.

"Tidak terima atas pemukulan dan pengeroyokan itu, korban melapor ke Polsek Sebangau Kuala," ucap Memet.

Dikatakannya atas pengeroyokan yang dilakukan Rendi dan Irfan, keduanya dikenakan tindak pidana Pengeroyokan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 170 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. 

Polisi langsung mengamankan Rendi dan Irfan setelah menerima laporan pengeroyokan serta meminta keterangan dari saksi-saksi.