Warga diminta saling kenal lingkungan sekitar antisipasi teroris

id Muhammad Heri Pauzi,teroris,Warga diminta saling kenal lingkungan sekitar antisipasi teroris,Lurah bukit tunggal Muhammad Heri Pauzi

Warga diminta saling kenal lingkungan sekitar antisipasi teroris

Lurah bukit tunggal Muhammad Heri Pauzi. (Foto FB Muhammad Heri Pauzi)

Palangka Raya (ANTARA) - Lurah Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah Muhammad Heri Pauzi meminta sekaligus mengimbau kepada seluruh warga hingga RT/RW yang ada di daerah itu, untuk lebih mengenal satu dengan yang lainnya di lingkungannya masing-masing dalam mencegah serta mengantisipasi masuknya ajaran paham radikalisme maupun teroris yang baru-baru ini terjadi di kota itu.

"Kita harus saling mengenal masyarakat di lingkungan masing-masing, apabila ada yang mencurigakan, segera laporkan RT/RW setempat," tandas Heri di Palangka Raya, Selasa.

Heri Pauzi mengatakan, bahwa teroris maupun ajaran paham radikalisme ini bukan hanya masuk di kota-kota besar saja, melainkan sudah masuk ke permukiman hingga ke pelosok-pelosok desa, sehingga kita harus bersama-sama antisipasi sejak dini.

"Kami imbau RT/RW agar mendata warganya terutama bagi warga pendatang. Selain itu kami juga meminta RT/RW untuk kembali mengaktifkan poskamlingnya masing-masing dalam hal antisipasi jaringan teroris masuk maupun lainnya, sehingga masyarakat bisa lebih peduli lagi terhadap lingkunganya," kata Heri Pauzi.

Pihaknya berharap, agar masyarakat bisa lebih peduli maupun saling kenal di lingkunganya masing-masing, jangan sampai tetangganya sendiri saja tidak kenal. Selain itu, warga juga diminta bisa selalu bersilaturahmi sesama tetangga misalnya melalui gotong royong bersama sehingga mampu mempererat silaturahmi antar warga.

Selain itu, Sekretaris Lurah Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Priyadi menilai bahwa peran RT/RW kurang mengontrol lingkunganya, terutama bagi warga pendatang yang ingin tinggal di barak/kost di lingkunganya masing-masing.

"Kita berharap pemilik barak/kost bisa saling berkoordinasi dengan RT/RW apabila ada warga pendatang yang masuk di wilayahnya wajib lapor 1x24 jam," kata Priyadi.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh RT/RW yang ada di daerah itu untuk mendata warganya masing-masing, dan pemilik barak/kost juga wajib memiliki nomor telepon seluler RT/RW sehingga bisa lebih intensif dalam hal berkoordinasi hal-hal yang positif maupun negatif.

Dia berharap, dengan adanya kejadian penangkapan teroris yang baru-baru ini terjadi dan berhasil ditangkap pihak aparat kepolisian, semoga tidak terjadi kembali lagi khususnya di "Kota Cantik" Palangka Raya, semoga Provinsi Kalimantan Tengah bisa aman dan tentram dan bersama-sama membantu mengantisipasi masuknya ajaran radikalisme maupun teroris.