DPRD Seruyan ingatkan sekolah untuk tidak melakukan pungli

id dprd seruyan,kuala pembuang,anggota dprd arita,pungutan liar,pungli,penerimaan siswa baru,psb,tahun ajaran baru,dinas pendidikan,orang tua atau wali m

DPRD Seruyan ingatkan sekolah untuk tidak melakukan pungli

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Arita. (Foto Antara Kalteng/Noor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Arita mengingatkan kepada seluruh sekolah, agar saat penerimaan siswa baru (PSB) mulai tingkat SD, SMP hingga SMA sederajat tidak melakukan pungutan liar (pungli).

“Kami ingatkan agar sekolah tidak melakukan pungli, termasuk memungut biaya uang pendaftaran saat penerimaan siswa baru,” katanya di Kuala Pembuang, Senin.

Saat ini sekolah pada setiap jenjang sudah selesai melakukan pengumuman kelulusan ujian nasional (UN) dan ujian akhir sekolah (UAS). Kemudian berlanjut ke tahap selanjutnya yakni memasuki tahun ajaran baru dan dilakukan PSB.

Ia mengimbau dan mengingatkan, jangan sampai sekolah-sekolah yang membuka PSB melakukan pungutan liar karena hal itu melanggar aturan yang berlaku.

"Dengan alasan apapun, baik berupa sumbangan untuk uang pendaftaran, komite atau uang bangku sekolah dan sebagainya, tidak dibenarkan dilakukan penarikan biaya kepada calon siswa," tegas Politisi PKB tersebut.

Pemkab Seruyan melalui Dinas Pendidikan setempat, diminta mengawasi masalah tersebut, sehingga tidak ada keluhan yang muncul dari berbagai pihak, khususnya para orang tua terkait adanya pungli PSB.

Apabila pengawasan dilakukan secara ketat dan menyeluruh oleh Dinas Pendidikan, tentu berbagai potensi penyimpangan atau pelanggaran tersebut dapat dicegah.

Kemudian bagi para orang tua yang merasa keberatan karena mendapati adanya praktik pungli yang dilakukan oknum sekolah, diharapkan dapat segera melaporkannya kepada Dinas Pendidikan setempat maupun DPRD Seruyan.

“Kalau ada yang merasa keberatan terkait adanya pungutan di sekolah, maka disarankan untuk bisa berkonsultasi atau menyampaikannya kepada kami atau juga dinas terkait,” ucap Arita.