Disdik Seruyan ingatkan sekolah untuk tidak lakukan pungli

id pemkab seruyan,pemerintah kabupaten seruyan,kuala pembuang,dinas pendidikan,pungutan liar,penerimaan siswa baru,uang pendaftaran,biaya lainnya,orang t

Disdik Seruyan ingatkan sekolah untuk tidak lakukan pungli

Dok-Siswa SMAN I Kuala Pembuang saat mengikuti tes intelegensi umum yang digelar oleh Universitas Muhammadiyah Palangkaraya. (Foto Antara Kalteng/Fahrian Adriannoor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh sekolah di wilayah setempat untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) pada penerimaan peserta didik baru.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Seruyan, Sukardi di Kuala Pembuang, Rabu, mengatakan, pihaknya sudah membagikan surat edaran untuk penerimaan siswa baru. Dalam surat edaran itu, salah satu poinnya menjelaskan tidak adanya penarikan biaya atau pungutan liar (pungli) kepada peserta didik baru.

"Sudah ada edarannya. Ini menjadi rambu-rambu bagi setiap sekolah menjalankan programnya sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Sukardi yang baru sebulan dilantik pada jabatan itu menyampaikan, jika terbukti ditemukan adanya praktik pungutan liar dalam penerimaan peserta didik baru yang dilakukan oleh oknum pihak sekolah, maka akan ada sanksi yang diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Untuk itu, pihaknya berharap agar sekolah menjalankan ketentuan yang ada secara profesional dan tidak melakukan pelanggaran atau penyimpangan. Dinas Pendidikan Seruyan akan melakukan pengawasan secara menyeluruh, terhadap setiap tahapan penerimaan peserta didik baru pada tahun ajaran 2019/2020.

Para orang tua atau wali siswa pun diminta untuk tidak takut dan berani melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oknum guru atau pihak sekolah lainnya yang melakukan pungutan liar.

"Kami sudah bentuk tim monitor, guna mengawasi serta mengantisipasi adanya pelanggaran di lapangan. Kemudian bagi siapa saja yang menemukan kejanggalan di lapangan, segera laporkan kepada kami agar segera ditindaklanjuti," terangnya.