Sampit (ANTARA) - Perusahaan besar swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, apalagi secara massal atau dalam jumlah besar.
"Kami berharap ini bisa dipertimbangkan karena walau bagaimanapun keberadaan investasi di Kabupaten Kotawaringin Timur bukan hanya dirasakan secara ekonomi oleh daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda," kata Supian di Sampit, Kamis.
Harapan itu disampaikan Supian menanggapi kabar adanya perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur yang melakukan PHK massal sebanyak 100 pekerja.
Supian belum ingin terlalu jauh berkomentar tentang masalah itu karena belum menerima laporan secara resmi. Dia memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menelusuri kabar itu dan segera melaporkan kepadanya.
Jika memang benar terjadi PHK massal, pemerintah daerah akan menelusuri kondisi yang terjadi sehingga membuat perusahaan harus melakukan PHK massal. Informasi dari semua pihak terkait sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Supian berharap semua pihak bisa duduk bersama untuk menyelesaikan jika ada permasalahan serius. Perusahaan harus terbuka kepada karyawan sehingga permasalahan yang terjadi bisa dipahami semua pihak untuk turut mencarikan solusinya.
"Kalau itu pemecatan sepihak maka akan kita lihat seperti apa kondisinya karena sudah ada aturan terkait ketenagakerjaan. Apalagi kalau sampai yang dipecat adalah putra daerah, ya janganlah. Harap pertimbangkan kondisi masyarakat," harap Supian.
Kotawaringin Timur merupakan kabupaten dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit terbanyak dan lahannya terluas di Indonesia. Kehadiran perusahaan diharapkan membawa manfaat besar bagi daerah dan masyarakat.
Banyak masyarakat yang terbantu karena bisa bekerja di perusahaan. Sebaliknya, jika terjadi PHK massal maka akan membawa dampak buruk bagi daerah dan masyarakat karena jumlah pengangguran dan angka kemiskinan bertambah.
Perusahaan diminta sebisanya menghindari PHK terhadap karyawan. Dengan duduk bersama dan terbuka kepada karyawan, Supian yakin akan ada solusi yang bisa diterima semua pihak, tanpa harus melakukan PHK massal.
Berita Terkait
Pemkab Gumas siap jadikan metode gasing program ekstrakurikuler di sekolah
Sabtu, 4 Mei 2024 17:53 Wib
Puluhan pembalap ikuti Kejurnas Grasstrack Region IV Kalimantan di Gumas
Sabtu, 4 Mei 2024 16:14 Wib
Uji coba kereta otonom tanpa rel pada Juli di IKN
Sabtu, 4 Mei 2024 15:06 Wib
Kejutan ganda putra di perempat final Piala Thomas
Sabtu, 4 Mei 2024 14:51 Wib
Maju di Pilkada Murung Raya, Heriyus daftar ke tiga partai
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39 Wib
Kepala DPMD Kapuas: 30 KPM telah terima BLT kemiskinan ekstrim 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 14:15 Wib
Empat pelaku penyerangan Polsek Pangkalan Banteng di amankan
Sabtu, 4 Mei 2024 13:58 Wib
Seorang mahasiswa Unlam Banjarmasin dikabarkan hilang di Sei Ahas Kapuas
Sabtu, 4 Mei 2024 13:47 Wib