2.800 rumah di Pulpis belum layak huni

id Pemkab pulpis, pemerintah kabupaten pulang pisau, rumah belum layak huni, rumah layak huni, rehab, perbaikan, permukiman, perumahan, jabiren, kahayan

2.800 rumah di Pulpis belum layak huni

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Edy Purwanto Casmani. (Foto Istimewa)

Pulang Pisau (ANTARA) - Berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah masih ada sebanyak 2.800 rumah di wilayah setempat yang statusnya belum layak huni.

"Rumah belum layak huni ini tersebar di delapan kecamatan dan jumlahnya berbeda-beda,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pulang Pisau Edy Purwanto Casmani di Pulang Pisau, Kamis.

Secara bertahap pihaknya akan memangkas jumlah itu, salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Edy menjelaskan pada tahun 2019 ada sebanyak 355 unit rumah yang mendapatkan bantuan program BSPS. Semuanya tersebar di 10 desa dan tiga kecamatan, yakni Kahayan Hilir, Jabiren Raya dan Kahayan Tengah.

"355 unit rumah tersebut telah terverifikasi dan tinggal menunggu surat keputusan dari Kementerian PUPR," ungkapnya.

Nantinya dari program BSPS itu, akan disalurkan langsung ke rekening warga penerima bantuan. Ia berharap semua pihak turut membantu dalam pengawasannya, agar penyaluran dan pelaksanaannya berjalan baik serta tepat sasaran.

Pada masing-masing desa terdapat fasilitator untuk membantu warga, mulai dari pembuatan rencana anggaran biaya (RAB) hingga pemenuhan persyaratan lainnya.

Adapun sasaran dari program BSPS adalah membantu masyarakat berpenghasilan rendah, agar bisa memiliki rumah layak huni. Tentunya pengajuan usulan, yaitu warga yang mendapat rekomendasi dari pemerintah desa dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

"Kami juga akan membuat program serupa pada tahun 2020 mendatang. Nilai bantuan juga sama, yaitu Rp15 juta per rumah untuk rehab," jelas Edy.

Program pendampingan yang sama ini, diharapkan bisa dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang dan diharapkan juga mendapat dukungan dari DPRD setempat.

Sementara itu, setiap tahunnya jumlah penerima bantuan BSPS yang diberikan Kementerian PUPR mengalami peningkatan. Seperti yang didapatkan pada 2019 yakni sebanyak 355 unit, jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 245 unit.