Jakarta (ANTARA) - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menanggapi hasil pemeriksaan laporan keuangan Garuda Indonesia yang diumumkan oleh Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan pada Jumat (28/6).
“Hasil pemeriksaan Kementerian Keuangan dan OJK yang menyatakan laporan keuangan Garuda Indonesia - khususnya pencatatan kerja sama ‘inflight connectivity’ dengan Mahata - adalah hasil rekayasa, menurut hemat kami tidak proporsional dan keputusan tersebut sangat prematur,” kata Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Perseo) Tbk M Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Namun, Ikhsan menegaskan bahwa pihaknya menghormati hasil tersebut yang dimungkinkan ada perbedaan penafsiran.
Baca juga: Denda yang harus dibayar Garuda karena lakukan pelanggaran
“Kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut lebih lanjut. Kami menegaskan kembali bahwa kami tidak pernah melakukan rekayasa,” katanya.
Ikhsan menjelaskan kontrak dengan Mahata baru berjalan delapan bulan dan semua pencatatan telah sesuai ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar.
Kemudian, Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis dan disaksikan oleh notaris, sebesar 30 juta dolar AS yang akan dibayarkan pada Juli 2019 atau dalam waktu yang lebih cepat.
Sementara itu, sisa kewajiban akan dibayarkan ke Garuda Indonesia dalam waktu tiga tahun dan dalam kurun waktu tersebut akan ditutupi dengan jaminan pembayaran dalam bentuk Stand by Letter Credit (SBLC) dan atau Bank Garansi bank terkemuka.
Baca juga: Garuda mendarat darurat di Soekarno-Hatta, ini penyebabnya
“Kerja sama ‘inflight connectivity’ ini merupakan bagian dari upaya Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan layanan kepada para pengguna jasa berupa penyediaan wifi secara gratis. Garuda Indonesia juga tidak mengeluarkan uang sepeserpun dalam kerja sama ini,” katanya.
Laporan Keuangan Garuda Indonesia Audited 2018 merupakan hasil pemeriksaan dari auditor independen yaitu KAP Tanubrata Sutanto Tanubrata Fahmi Bambang & Rekan ("KAP BDO”).
“Dan ami percaya mereka telah melakukan proses audit sesuai dengan PSAK dan mengacu pada asas profesionalisme. Tidak ada sama sekali campur tangan dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas dari Direksi maupun Dewan Komisaris untuk mengarahkan hasil pada tujuan tertentu,” kata Ikhsan.
KAP BDO ditetapkan oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia setelah melewati proses tender secara terbuka pada semester dua tahun 2018.
Berdasarkan hal tersebut, KAP BDO memperoleh keyakinan yang memadai atas laporan keuangan Garuda sehingga dapat mengeluarkan pendapat wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia 2018.
“Hingga saat ini BPK juga masih dalam proses pemeriksaan untuk hal yang sama. Dan Garuda Indonesia selalu terbuka dan kooperatif untuk penyajian semua dokumen terkait,” kata Ikhsan.
Baca juga: Harga tiket Garuda dinilai masih normal
Baca juga: Garuda turunkan harga tiket pada rute ini
Berita Terkait
Thom Haye menilai semua hal masih mungkin terjadi di Grup C
Senin, 18 November 2024 20:39 Wib
FFI ditargetkan pertahankan gelar juara Piala AFF
Senin, 18 November 2024 20:32 Wib
Timnas MLBB Women siap rebut tiket final Kejuaraan Dunia 2024
Senin, 18 November 2024 20:28 Wib
Petrokimia Gresik lolos ke grand final usai kalahkan TNI AL
Senin, 18 November 2024 20:22 Wib
Mengasah talenta pembalap muda Indonesia lewat kompetisi
Senin, 18 November 2024 20:19 Wib
Indonesia waspadai penuh racikan pelatih baru tapi lama Arab Saudi
Senin, 18 November 2024 20:07 Wib
Arab Saudi sebut timnas Indonesia punya tiga kelebihan
Senin, 18 November 2024 20:04 Wib
Target Kadek Arel bersama timnas Indonesia U-20
Senin, 18 November 2024 20:02 Wib