Jakarta (ANTARA) - Tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zein belum bisa dipastikan datang untuk menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, kata kuasa hukumnya
"Sebenarnya pemohon praperadilan langsung oleh Pak Kivlan Zen sendiri. Karena statusnya Pak Kivlan dalam tahanan, sudah mengajukan surat kepada Kapolda," ungkap Tonin Tachta Singarimbun di PN Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Tonin, jika Kivlan tidak diizinkan oleh Polda Metro Jaya untuk menghadiri sidang, telah terjadi perbuatan sewenang-wenang karena Kivlan dipanggil resmi oleh pengadilan dengan surat resmi per tanggal 27 Juni 2019.
"Siapa saja yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir. Kalau tidak hadir ada hukumannya. Kasihan Pak Kivlan dihukum karena tidak hadir," ungkapnya.
Menurut Tonin, pihaknya tengah beruding dengan pengadilan agar jam sidang dimundur hingga sore agar Kivlan Zen dapat diusahakan menghadiri pengadilan. Namun, jika tidak diizinkan, mereka akan bersidang tanpa Kivlan.
"Kalau semua pihak hadir, salah satu pihak tidak hadir, hakim yang memutuskan apakah digugurkan atau ditunda," ujar Tonin.
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu sebelumnya melayangkan gugatan praperadilan pada hari Kamis (20-6-2019).
Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada hari Rabu (29-5-2019) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Pembaruan PS5 blokir perangkat 'cheat' Cronus Zen
Kamis, 25 Januari 2024 14:50 Wib
Kivlan Zen ajukan gugat tentang senjata api ke MK
Kamis, 2 April 2020 18:32 Wib
Kondisi kurang prima hingga terbatuk-batuk, Kivlan Zen hadiri sidang eksepsi
Rabu, 18 Desember 2019 13:56 Wib
Gugatan Kivlan terhadap Wiranto bisa jadi bukti kasus pelanggaran HAM
Jumat, 16 Agustus 2019 14:36 Wib
Usai ditolak hakim, kuasa hakim Kivlan Zen ajukan gugatan praperadilan
Selasa, 30 Juli 2019 16:42 Wib
Negara tetap konsisten tegakkan hukum terkait kasus Kivlan Zen, kata Moeldoko
Jumat, 14 Juni 2019 17:22 Wib
Kejagung tunjuk lima jaksa teliti berkas Kivlan Zen terkait kasus dugaan makar
Rabu, 29 Mei 2019 20:11 Wib
Usai diperiksa kasus makar, Kivlan Zen diperiksa kembali kasus senjata ilegal
Rabu, 29 Mei 2019 20:10 Wib