Komisi Informasi Kalteng pantau keterbukaan informasi publik di Kotim

id Komisi Informasi Kalteng pantau keterbukaan informasi publik di Kotim,Diskominfo,Kotim,Kotawaringin Timur,Multazam

Komisi Informasi Kalteng pantau keterbukaan informasi publik di Kotim

Kunjungan Komisi Informasi Kalimantan Tengah ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, Rabu (10/7/2019). (Foto Istimewa)

Sampit (ANTARA) - Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan sekaligus memantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah ini.

"Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang memang seharusnya boleh didapatkan. Hak publik mendapatkan informasi itu dilindungi undang-undang," kata Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Tengah Sugeng Riyadi di Sampit, Rabu.

Sugeng memimpin kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur. Mereka diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam dan jajarannya.

Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi barometer dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Harapannya, transparansi informasi itu diikuti seluruh satuan organisasi perangkat daerah.

Sugeng menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat selama informasi itu memang tidak dilarang.

Dinas Komunikasi dan Informatika juga sekaligus pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) utama. Instansi ini harus menjadi yang terdepan dalam memberikan teladan terkait keterbukaan informasi publik.

Sugeng menambahkan, kunjungan ini sekaligus penilaian untuk membuat peringkat nilai badan publik di seluruh Kalimantan Tengah terkait keterbukaan informasi publik.

Dijelaskannya, klasifikasi penilaian dibagi menjadi tiga, yakni badan publik informatif, badan publik menuju informatif dan badan publik tidak informatif. 

Hasil penilaian akan diumumkan pada peringatan 17 Agustus nanti. Komisi Informasi akan membuat penilaian secara keseluruhan dan menyusun peringkat, sehingga akan diketahui siapa peringkat tertinggi dan terendah.

Kepala Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam mengatakan, pihaknya sudah berupaya maksimal mewujudkan keterbukaan informasi publik. Dia berharap badan publik di Kotawaringin Timur akan meraih peringkat tertinggi yakni badan publik yang informatif.

"Upaya untuk mewujudkan hal itu sudah dilakukan sejak lama, hanya saja banyak yang tidak terdokumentasi dengan baik. Ini tentu akan menjadi perhatian serius kami untuk diperbaiki dan ditingkatkan," demikian Multazam.