DAD Kapuas diminta bantu pemerintah daerah

id DAD Kapuas diminta bantu pemerintah daerah,Dewan adat Dayak,Agustiar sabran,Bupati Kapuas,Ben Brahim S Bahat,Kalteng

DAD Kapuas diminta bantu pemerintah daerah

Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran menyerahkan surat keputusan pengurus DAD Kabupaten Kapuas masa bakti tahun 2019-2024 kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di Aula Kantor Bupati Kapuas, Kamis (11/7/2019). (Foto Antara Kalteng/ All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran meminta DAD Kabupaten Kapuas membantu pemerintah daerah setempat, khususnya dalam menanggulangi masalah sosial.

"Saya berpesan kepada pengurus DAD Kabupaten Kapuas yang baru dilantik agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pinta Agustiar Sabran di Kuala Kapuas, Kamis.

Harapan itu disampaikan Agustiar saat melantik dan mengukuhkan pengurus DAD Kabupaten Kapuas masa bakti tahun 2019-2024 di Aula Kantor Bupati Kapuas. Pengurus DAD Kapuas diketuai Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Selain itu, lanjutnya, DAD juga diharapkan fokus dalam menjaga dan melestarikan kearifan lokal. Namun, hal itu tentu tidak berarti mematikan adat suku lainnya yang juga ada di kabupaten itu karena DAD tetap menjunjung tinggi keberagaman sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

“DAD bukan hanya menjadi lembaga adat Dayak saja, tetapi juga menjadi pemersatu dan memperkuat bagi adat lainnya sehingga terbentuk kebersamaan dan kekeluargaan serta dapat mempermudah komunikasi, konsultasi dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” ucap Agustiar.

Agustiar berpesan agar masyarakat Dayak menanamkan falsafah huma betang yang merupakan simbol keaslian orang Dayak yang selalu menjaga perdamaian dan persatuan di tempat dia tinggal. 

"Penguatan peran dan fungsi kelembagaan adat itu untuk mendorong terwujudnya pengakuan, pelindungan, dan pemulihan hak-hak masyarakat adat yang berdaulat, mandiri dan bermartabat," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Agustiar menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus DAD Kabupaten Kapuas yang baru masa bakti 2019-2024 dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah setempat yang telah memfasilitasi dan membantu dalam proses pengukuhan tersebut.

Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang juga Ketua DAD Kabupaten Kapuas yang baru dilantik dan dikukuhkan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DAD kecamatan atas kepercayaan atau mandat yang telah diberikan. 

Dia juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua DAD Provinsi Kalteng.
Ben Brahim menjelaskan, DAD dalam posisinya sebagai sebuah lembaga akan berjalan baik apabila adanya kebersamaan, saling topang, dukung dan percaya.

"Tentunya DAD Kabupaten Kapuas akan berupaya memberikan kontribusi maksimal, baik itu bagi Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, bahkan Indonesia, salah satunya di bidang ekonomi dan sosial,"katanya.

DAD juga bertugas mempertahankan adat istiadat dan budaya Dayak, termasuk bahasa Dayak untuk terus dilestarikan.

"Berharap agar DAD Kabupaten Kapuas dapat menjadi pendorong bersama pemerintah daerah agar Kapuas menjadi lebih baik dan dapat menaungi masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan. Saya minta pengurus harus dapat menyatukan semua komponen yang ada di Kabupaten Kapuas sehingga rukun, damai dan sejahtera,”demikian Ben Brahim S Bahat.

Dalam acara tersebut, kehadiran Ketua DAD Provinsi Kalteng H Agustiar Sabran dan rombongan disambut dengan ritual adat pantan timpung atau pantan bahalai yang prosesinya dipandu oleh Damang Kepala Adat Kecamatan Selat Hendry S Dinan dan pisor adat Sulatin. 
Acara dilanjutkan dengan penampilan tarian Sambang Garantung dari Sanggar Tari Tinggang Menteng Pahunjung Tarung Kuala Kapuas.

Tampak hadir Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Ary Egahni, seluruh damang dan sejumlah mantir se-Kabupaten Kapuas, unsur Forkopimda setempat, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.