Gubernur Kalteng kembali tagih kewajiban PBS laksanakan plasma

id kalimantan tengah,gubernur kalteng,sugianto sabran,plasma di kalteng,realisasi plasma di kalteng,respon gubernur kalteng terkait realisasi plasm

Gubernur Kalteng kembali tagih kewajiban PBS laksanakan plasma

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (FOTO ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Nanti saya akan membuat surat kepada seluruh usaha perkebunan untuk mengingatkan mereka bahwa dari luasan kebun yang diusahakannya itu, 20 persennya untuk plasma masyarakat
Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran kembali mengingatkan serta menangih kewajiban perusahaan besar swasta di sektor perkebunan, melaksanakan dan membuat plasma sebesar 20 persen dari luas lahan yang dimiliki.

Melaksanakan plasma itu bukan hanya kewajiban tapi juga bukti dari PBS apakah benar-benar memberikan perhatian dan terlibat aktif mensejahterakan masyarakat sekitar, kata Sugianto di Palangka Raya, kemarin.

"Saya rencananya akan kembali menyurati seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Kalteng agar melaksanakan plasma," tambahnya.

Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu membenarkan dirinya sudah pernah menyurati PBS perkebunan. Namun, surat tersebut belum sepenuhnya direspon positif oleh seluruh PBS yang ada di Provinsi Kalteng.

Sugianto pun memastikan bahwa dirinya akan terus menagih dan menyurati PBS perkebunan agar melaksanakan plasma. Sebab, melalui plasma itulah masyarakat di sekitar PBS mendapatkan manfaat dan semakin sejahtera.

"Nanti saya akan membuat surat kepada seluruh usaha perkebunan untuk mengingatkan mereka bahwa dari luasan kebun yang diusahakannya itu, 20 persennya untuk plasma masyarakat," katanya.

Baca juga: Pemprov telah laksanakan banyak program selesaikan masalah pendidikan

Gubernur Kalteng itu mengakui bahwa ketersediaan lahan sering menjadi keluhan PBS perkebunan dalam melaksanakan plasma 20 persen. Namun, bagi dia, ketiadaan lahan tersebut bukan menjadi alasan untuk tidak melaksanakan kewajibannya dalam berkontribusi terhadap masyarakat sekitar lahan.

Dia mengatakan PBS perkebunan harus lebih sungguh-sungguh melaksanakan plasma, dan apabila benar tidak ada lahan, maka dapat dialihkan dengan memberikan bantuan dalam bentuk lain kepada masyarakat. Di mana bantuan tersebut benar-benar memberikan manfaat dan berkontribusi terhadap ekonomi masyarakat sekitar lahan PBS.

"Kalau tidak bisa beri 20 persen harus masuk akal alasannya. Jika memang alasannya masuk akal, ya tetap harus diganti dengan sektor lain yang bisa berdampak terhadap ekonomi masyarakat," demikian Sugianto.

Baca juga: RKA dan semua kegiatan pemprov rutin diperiksa, kata Gubernur Kalteng

Baca juga: Dua koperasi di Kalteng raih penghargaan di tingkat nasional