Dua koperasi di Kalteng raih penghargaan di tingkat nasional

id Pemprov kalteng, pemerintah provinsi kalimantan tengah, gubernur sugianto sabran, penghargaan tingkat nasional, koperasi usaha tani, koperasi pakat da

Dua koperasi di Kalteng raih penghargaan di tingkat nasional

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Lies Fahimah. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Dua koperasi di Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih penghargaan tingkat nasional, pada peringatan ke-72 Hari Koperasi Indonesia di Purwokerto, Jawa Tengah yang biasa dilaksanakan setiap 12 Juli.

"Pada tahun ini ada dua koperasi kita yang berhasil meraih penghargaan, yakni Koperasi Tani Subur di Kotawaringin Barat dan Koperasi Persekutuan Dayak di Kota Palangka Raya," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kalteng Lies Fahimah saat dihubungi dari Palangka Raya, Jumat.

Koperasi Tani Subur sukses mengelola ragam usaha, mulai dari peternakan, kolam ikan, restoran dan banyak lainnya. Sedangkan Koperasi Persekutuan Dayak memiliki usaha penjualan berbagai kebutuhan pokok dan sehari-hari yang mampu bersaing dengan milik swasta maupun grup nasional.

Keduanya berhasil meraih penghargaan, sebab dianggap berprestasi dan mampu menjalankan fungsi dari koperasi dengan benar. Terlebih kedua koperasi itu, sukses melaksanakan sejumlah usaha yang dimiliki dan menyejahterakan anggotanya.

Bahkan pada tahun sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berhasil meraih penghargaan Karya Satya Pembangunan, sebab dinilai sukses melaksanakan pembinaan serta pengembangan koperasi maupun usaha mikro, kecil dan menengah di daerahnya.

"Capaian ini sekaligus sebagai bukti dan penegasan, bahwa koperasi di Kalteng telah benar-benar siap menghadapi era reformasi industri 4.0 yang cendrung mengarah pada digitalisasi," jelasnya kepada Antara Kalteng.

Kedepan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas dari seluruh koperasi yang ada di Kalteng. Melalui sosialisasi tentang tata cara pengembangan koperasi, peningkatan sumber daya pengurus hingga pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berjenjang.

Lies menegaskan, sesuai penetapan dari pemerintah pusat, koperasi merupakan badan usaha. Untuk itu, dalam berkoperasi harus dilakukan seperti menjalankan kegiatan usaha. Hal itulah yang coba pihaknya sosialisasikan, agar benar-benar dijadikan sebagai dasar berkoperasi dari setiap pengurus.

"Jadi jika koperasi bisa dikembangkan secara maksimal di Kalteng, maka akan memberikan banyak dampak positif, mulai dari meningkatnya perekonomian di daerah hingga kesejahteraan masyarakat," terang Lies.

Berdasarkan data yang ada saat ini, ada sekitar 3.000 lebih koperasi di Kalteng, namun yang aktif hanya sekitar 2.500 lebih. Sementara sisanya masih dalam tahap evaluasi dari pihak Kementerian Koperasi dan UKM RI, guna menentukan bisa tetap dilanjutkan ataukah tidak.