Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, belum bisa memastikan ketersediaan hewan kurban, terutama sapi pada lebaran Idul Adha 1440 Hijriah di daerah setempat.
“Kami belum tahu pasti berapa kebutuhan sapi kurban untuk Kapuas. Namun target kita tahun ini sekitar 300 ekor lebih, yang sebelumnya berdasarkan data ada 300 ekor,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kapuas Darius Bada di Kuala Kapuas, Selasa.
Biasanya, lanjut Darius, jumlah kebutuhan sapi untuk daerah yang berjulukan “Tinggang Menteng Panunjung Tarung” ini diketahui pada satu minggu sebelum hari raya kurban. Saat ini belum diketahui berapa kebutuhan sapi kurban karena pedagang yang menyediakan ketersediaan hewan kurban.
Darius mengatakan, pihaknya menggandeng sejumlah peternak dan distributor hewan kurban dalam penyediaan kebutuhan hewan kurban sapi di daerah setempat.
“Sapi kurban yang didatangkan di Kapuas sendiri biasanya sapi dari daerah Pelaihari Kalimantan Selatan, Pulang Pisau maupun Kapuas sendiri, dengan jenis sapi yang didatangkan seperti jenis sapi Bali dan sapi pesisir, bahkan sapi berbobot besar sesuai dengan permintaan dari pemesan,” katanya.
Untuk harga hewan kurban sapi sendiri, katanya, per ekor dijual berkisar dari harga Rp13 juta hingga sampai Rp17 juta/ ekor, tergantung kondisi dan bobot hewan tersebut.
“Masyarakat yang ingin membeli hewan kurban agar dapat memastikan serta memperhatikan kondisi dan kesehatan hewan kurban yang ingin dibeli. Selain itu, perlu juga meminta surat keterangan sehat bahwa hewan ini layak untuk dikurbankan dan layak untuk dikonsumsi,” pesannya.
Sesuai anjuran, sapi yang akan disembelih untuk ibadah kurban minimal berusia dua tahun, tidak hamil, tidak cacat dan tidak terjangkit penyakit karena dagingnya nanti akan dibagikan kepada masyarakat untuk dikonsumsi.
Untuk itulah penting bagi masyarakat maupun panitia kurban untuk memeriksa secara teliti sapi atau hewan kurban lainnya yang akan dibeli. Biasanya, hewan kurban yang didatangkan dari daerah lain akan mendapat surat keterangan kesehatan hewan tersebut dari Balai Karantina maupun Dinas Pertanian di daerah asal atau daerah pengirim sehingga bisa jadi jaminan bahwa hewan tersebut tidak terjangkit penyakit.
Ukuran hewan kurban disesuaikan kemampuan dana, namun semakin besar maka akan semakin bagus. Dengan begitu akan semakin banyak pula daging yang bisa dibagikan kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Berita Terkait
Shrimp estate beri hasil menggembirakan, berikut perkiraan waktu panen total perdana
Selasa, 28 Mei 2024 12:41 Wib
Perkiraan susunan pemain Persib Bandung vs Bali United leg kedua
Sabtu, 18 Mei 2024 6:58 Wib
Perkiraan susunan pemain Timnas Indonesia U23 lawan Guinea U23
Kamis, 9 Mei 2024 16:43 Wib
Jadwal MotoGP Australia diubah karena perkiraan cuaca buruk
Jumat, 20 Oktober 2023 20:47 Wib
Sejumlah wilayah berpotensi alami hujan lebat dan angin kencang
Jumat, 10 Februari 2023 8:52 Wib
BMKG : Hujan akan guyur sejumlah kota besar pada siang dan malam
Senin, 30 Januari 2023 8:06 Wib
BI memperkirakan perekonomian Kalteng di 2023 alami perlambatan
Rabu, 18 Januari 2023 19:42 Wib
DKI Jakarta diperkirakan turun hujan sepanjang hari Natal ini
Minggu, 25 Desember 2022 9:29 Wib