Ini perkiraan kebutuhan sapi kurban di Kapuas

id Ini perkiraan kebutuhan sapi kurban di Kapuas,Hewan kurban,Idul adhan,Kapuas

Ini perkiraan kebutuhan sapi kurban di Kapuas

Petugas memberi makan sapi yang berada di UPTD Rumah Potong Hewan Jalan Meranti Kuala Kapuas. (Foto Antara Kalteng/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, belum bisa memastikan ketersediaan hewan kurban, terutama sapi pada lebaran Idul Adha 1440 Hijriah di daerah setempat. 

“Kami belum tahu pasti berapa kebutuhan sapi kurban untuk Kapuas. Namun target kita tahun ini sekitar 300 ekor lebih, yang sebelumnya berdasarkan data ada 300 ekor,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kapuas Darius Bada di Kuala Kapuas, Selasa.

Biasanya, lanjut Darius, jumlah kebutuhan sapi untuk daerah yang berjulukan “Tinggang Menteng Panunjung Tarung” ini diketahui pada satu minggu sebelum hari raya kurban. Saat ini belum diketahui berapa kebutuhan sapi kurban karena pedagang yang menyediakan ketersediaan hewan kurban.

Darius mengatakan, pihaknya menggandeng sejumlah peternak dan distributor hewan kurban dalam penyediaan kebutuhan hewan kurban sapi di daerah setempat.

“Sapi kurban yang didatangkan di Kapuas sendiri biasanya sapi dari daerah Pelaihari Kalimantan Selatan, Pulang Pisau maupun Kapuas sendiri, dengan jenis sapi yang didatangkan seperti jenis sapi Bali dan sapi pesisir, bahkan sapi berbobot besar sesuai dengan permintaan dari pemesan,” katanya.

Untuk harga hewan kurban sapi sendiri, katanya, per ekor dijual berkisar dari harga Rp13 juta hingga sampai Rp17 juta/ ekor, tergantung kondisi dan bobot hewan tersebut.

“Masyarakat yang ingin membeli hewan kurban agar dapat memastikan serta memperhatikan kondisi dan kesehatan hewan kurban yang ingin dibeli. Selain itu, perlu juga meminta surat keterangan sehat bahwa hewan ini layak untuk dikurbankan dan layak untuk dikonsumsi,” pesannya.

Sesuai anjuran, sapi yang akan disembelih untuk ibadah kurban minimal berusia dua tahun, tidak hamil, tidak cacat dan tidak terjangkit penyakit karena dagingnya nanti akan dibagikan kepada masyarakat untuk dikonsumsi.

Untuk itulah penting bagi masyarakat maupun panitia kurban untuk memeriksa secara teliti sapi atau hewan kurban lainnya yang akan dibeli. Biasanya, hewan kurban yang didatangkan dari daerah lain akan mendapat surat keterangan kesehatan hewan tersebut dari Balai Karantina maupun Dinas Pertanian di daerah asal atau daerah pengirim sehingga bisa jadi jaminan bahwa hewan tersebut tidak terjangkit penyakit.

Ukuran hewan kurban disesuaikan kemampuan dana, namun semakin besar maka akan semakin bagus. Dengan begitu akan semakin banyak pula daging yang bisa dibagikan kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu.