Cegah kerusakan dokumen, lemari arsip di Samsat harus diganti

id dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,wakil ketua komisi a dprd kalteng,hm fahruddin,kantor samsat palangka raya

Cegah kerusakan dokumen, lemari arsip di Samsat harus diganti

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng HM Fahruddin. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalimantan Tengah HM Fahruddin menyarankan pemerintah provinsi mengganti lemari arsip milik Kantor Sistem Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap di seluruh kabupaten/kota, agar kerusakan berbagai dokumen dapat dicegah dan tetap aman.

Saran itu disampaikan karena ke kantor samsat di provinsi lain telah mengganti lemari kayu menyimpan berbagai arsip dan dokumen telah diganti dari berbahan kayu menjadi besi, kata HM Fahruddin di Palangka Raya, baru-baru ini.

"Kami ada mengunjungi kantor samsat di sejumlah provinsi, dan semuanya memang telah mengganti lemari penyimpan arsip menjadi berbahan besi. Kami berharap Pemprov Kalteng juga melakukan hal yang sama," tambahnya.

Menurut dia, lemari besi tempat penyimpanan dokumen yang perlu segera diganti di kantor samsat yang penduduknya banyak, seperti Kota Palangka Raya maupun Kotawaringin Timur. Sebab, pemerintah harus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa cadangan dokumen kendaraan miliknya tetap ada dan aman berada di kantor samsat tetap aman.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotim dan Seruyan itu mengatakan, sarana dan prasarana kantor samsat di Kotim sampai sekarang ini pun sebenarnya kurang memadai. Hal itu terlihat dari beberapa kali kunjungan anggota DPRD Kalteng ke kantor samsat Kotim.

"Samsat di Kotim itu kekurangan dan bahkan belum memiliki lemari arsip. Dokumen banyak yang hanya disusun di lantai gudang arsip. Jadi, pengadaan lemari untuk arsip cukup penting agar menghindari kerusakan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.," kata Fahruddin.

Politisi Partai Nasdem itu menyatakan bahwa keberadaan Kantor Samsat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD), sehingga sarana dan prasaran serta pelayanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat selaku pembayar pajak kendaraan bermotor merasa aman dan nyaman.

"Kami dari komisi A DPRD Kalteng, selaku mitra kerja yang membidangi pendapatan daerah, akan terus membantu dan memberikan saran bagaimana agar pelayanan serta sarana prasaranan terus meningkat," demikian Fahruddin.