Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengakui ada sejumlah pengusaha ingin datang dan membangun gedung pusat perbelanjaan dengan skala besar, namun lokasiya belum diketahui karena sampai saat ini belum ada yang mengajukan ataupun sekedar berkoordinasi terkait perizinannya.
Mengenai informasi yang beredar bahwa di beberapa tempat dan sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah Kota sama sekali tidak benar, kata Fairid di Palangka Raya, Jumat.
"Saya sampai sekarang ini belum ada menerbitkan izin ataupun lainnya terkait membangun pusat perbelanjaan di daerah ini," tambahnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Palangka Raya menegaskan bahwa dirinya sangat menyambut baik pihak manapun yang ingin membangun pusat perbelanjaan, termasuk skala besar. Hanya, dirinya mengingatkan agar sebelum membangun, terlebih dahulu mengurus berbagai persyaratan, termasuk perizinan.
Dia mengatakan dengan adanya pembangunan berbagai hal, baik itu industri, pusat perbelanjaan serta lain, dapat berdampak pada meningkatnya perputaran uang, membuka lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi serta perekonomian masyarakat di Palangka Raya.
"Tapi, perlu saya ingatkan, semuanya harus dilakukan secara benar dan sesuai aturan yang berlaku. semua persyaratan harus dilengkap," kata Fairid.
Baca juga: Aktifkan alat pengukur kualitas udara, kata legislator Palangka Raya
Sejak merebaknya isu Provinsi Kalteng termasuk wilayah Kota Palangka Raya dijadikan ibukota negara, pembangunan serta roda perekonomian di daerah itu kian berkembang seiring perkembangan zaman. Bahkan Palangka Raya yang menjadi ibukota provinsi berjuluk 'Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila' selalu dikunjungi pejabat pemerintah pusat serta para pengusaha dari luar pulau kalimantan.
"Ini peluang yang harus benar-benar kita manfaatkan. Saya akan berupaya keras masyarakat Palangka Raya tidak hanya menjadi penonton, melainkan ikut terlibat sebagai pelaku saat Ibu Kota Pemerintahan Indonesia benar-benar di Kalteng," demikian Fairid.
Sebelumnya, ditempat terpisah, rombongan anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kalteng. Kunjungan kerja antara pihak Pemerintah Provinsi dan Polda Kalteng di kantor gubernur, diadakan tertutup dari awak media.
Kuat dugaan kedatangan wakil rakyat Indonesia itu membahas baik hal-hal yang nantinya berkaitan dengan wacana pemindahan ibukota negara ke provinsi yang memiliki luas terbesar nomor dua di Indonesia setelah Papua.
Baca juga: Perlunya antisipasi ISPA pada siswa akibat kabut asap
Baca juga: Wali Kota: Kabut asap Palangka Raya kiriman daerah tetangga
Berita Terkait
Rutan Palangka Raya pasarkan kerajinan getah nyatu di galeri Dekranasda
Rabu, 1 Mei 2024 9:27 Wib
Penjabat wali kota yakin program Prakerja tingkatkan daya saing SDM
Rabu, 1 Mei 2024 6:44 Wib
Muhamad Zainal tegaskan siap maju sebagai Calon Ketua PWI Kalteng
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Pemkot Palangka Raya laksanakan program GTA tingkatkan kompetensi ASN
Selasa, 30 April 2024 17:13 Wib
LPKA Palangka Raya beri pelatihan dasar komputer kepada anak binaan
Selasa, 30 April 2024 16:30 Wib
Pj Wali Kota ajak masyarakat Palangka Raya berpartisipasi cegah korupsi
Selasa, 30 April 2024 16:24 Wib
PLN UID Kalselteng sukses amankan 33 lokasi nonton bareng Timnas U-23
Selasa, 30 April 2024 16:16 Wib
Pemkot Palangka Raya sosialisasikan sertifikasi halal ke pelaku UMKM
Selasa, 30 April 2024 14:56 Wib