RSUD Muara Teweh di survei akreditasi verifikasi

id rsud muara teweh,rsud muara teweh di survei akreditasi,rsud muara teweh survei akreditasi

RSUD Muara Teweh di survei akreditasi verifikasi

Bupati Barito Utara H Nadalsyah disampingi Sekda H Jainal Abidin, kepala perangkat daerah serta Direktur RSUD Muara Teweh dan Surveior dr Bernadette Eka A Wahjoeni saat akan melakukan survei akreditasi RSUD Muara Teweh, Kamis (18/7/2019). (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barut)

Palangka Raya (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh Kabupaten Barito Utara dilakukan survei akreditasi verifikasi ke-2 program khusus yang merupakan  salah satu tempat rujukan bagi masyarakat Barito Utara yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.

Hal tersebut dikatakan Bupati Barito Utara H Nadalsyah saat kegiatan acara survei akreditasi verifikasi ke-2  di sekretariat akreditasi lantai 3 RSUD Muara Teweh, Kamis (18/7) kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda H Jainal Abidin dan surveior, dr Bernadette Eka A Wahjoeni serta undangan lainnya.

"Pemerintah daerah memiliki mimpi besar untuk menjadikan RSUD Muara Teweh ini sebagai pusat rujukan DAS Barito dengan melakukan berbagai persiapan  baik secara fisik, materi dan SDM," kata Nadalsyah.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Barito Utara selalu mendukung setiap kegiatan atau proses maupun program yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang diberikan, salah satunya adalah dengan akreditasi.

Sementara, Surveior dr Bernadette Eka A Wahjoeni M,Kes mengatakan saat ini, akreditasi merupakan kebutuhan. Akreditasi dilakukan 3 tahun sekali, RSUD Muara Teweh telah mendapatkan Akreditasi Perdana (bintang satu) dengan penilaian Versi pertama 2012, pada 2020 akan di re-akreditasi dengan menggunakan versi baru, yakni SNARS Edisi 1.

Dijelaskannya bahwa selama menunggu akreditasi selanjutnya, setiap tahun dilakukan survei verifikasi. Tugas survei kedua tahun ini yakni memantau perbaikan-perbaikan apa yang sudah dilakukan sesuai rekomendasi-rekomendasi baik pada akreditasi yang lalu maupun survey sebelumnya.

"Saya sangat menghargai yang dilakukan oleh Pemda, terlebih RSUD telah menjadi BLUD dan dengan ditetapkannya Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan sebagai Dewan Pengawas," jelas dr Bernadette Eka. 

Dimana katanya tugas dewan pengawas adalah membantu, menjaga dan memention apa yang menjadi produk pelayanan kesehatan yang bermutu dan berfokus pada keselamatan pasien.

Untuk BPJS, tambah dia,tinggal menyesuaikan pada kelas rumah sakit. Hal ini, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Permenkes 56 Tahun 2014, terutama keberadaan beberapa sub spesialis.

"Sebagai RS Rujukan, minimal harus terakreditasi kelas B dan terakreditasi paripurna (bintang lima).Tugas saya untuk membantu RSUD Muara Teweh dalam mencapai akreditasi B," ungkap dr Bernadette Eka.

Bila melihat keseriusan dari semua pihak, baik respon pemda dan seluruh jajaran rumah sakit akreditasi paripurna dapat diraih. 

"Terus terang, selama 15 tahun menjadi komponen KARS. Saya mendapatkan penyambutan yang luar biasa, dimana semua jajaran dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkumpul dalam forum ini," ujarnya.