Dua sekawan ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu

id Dua sekawan ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu,Kotawaringin Timur,Kotim,Narkoba,Sampit

Dua sekawan ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu

Dua tersangka pengedar sabu-sabu yang ditangkap Polsek Baamang. (Foto Polsek Baamang)

Sampit (ANTARA) - Dua pria warga Jalan Muchran Ali Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yakni berinisial JK dan EH, ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Keduanya sudah kami amankan di Polsek. Barang bukti yang kami temukan seberat 5,04 gram sabu-sabu. Kasus ini masih kami kembangkan karena kemungkinan masih ada jaringan mereka," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Baamang AKP Agus Trinonggo di Sampit, Senin. 

Pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas JK yang diduga berjualan sabu-sabu. Polisi pun mengintai kegiatan pria itu untuk mencari bukti.

Setelah merasa yakin, polisi kemudian mendatangi JK di rumahnya. Saat digeledah, ditemukan delapan paket sabu-sabu dengan berat 4,47 gram. 

Polisi juga menemukan timbangan, sedotan dan tas pinggang. bukti ini makin menguatkan dugaan aktivitas JK sebagai pengedar barang haram tersebut.

Saat penggeledahan berlangsung, tiba-tiba EH datang ke rumah JK. Polisi pun kemudian mengamankan dan menggeledah EH yang saat itu gelagatnya sangat mencurigakan.

Penggeledahan badan pun dilakukan terhadap EH. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dengan berat total 0,57 gram.

Barang bukti itu makin memberatkan kedua tersangka. Dua sahabat itu kemudian bersama-sama dibawa ke Markas Polres Polsek Baamang untuk menjalani proses hukum dan ditahan. 

"Keduanya masih diperiksa intensif untuk menelusuri asal barang dan mengetahui siapa saja jaringan mereka di Sampit ini," kata Agus.

Agus menegaskan pihaknya akan terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini. Masyarakat diminta peduli dan ikut membantu memerangi narkoba.

Polisi tidak akan maksimal memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jika tidak dibantu masyarakat. Masyarakat diminta segera melaporkan jika mengetahui ada aktivitas terkait narkoba sehingga pelaku segera ditangkap.