PDAM Barito Timur 'sakit' dan keuangan terus merugi

id kabupaten barito timur,bartim,pdam bartim,pdam bartin terus merugi,direktur pdam bartim,Hendroyono

PDAM Barito Timur 'sakit' dan keuangan terus merugi

Direktur PDAM Barito Timur Hendroyono. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah memeriksa dan memberikan nilai kategori 'sakit' kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Timur, dan pengelolaan keuangan terus mengalami kerugian.

"Iya benar penilaian itu yang diberikan BPKP Kalteng. Itu berdasarkan laporan hasil evaluasi kinerja tahun 2018," kata Direktur PDAM Barito Timur Hendroyono di Tamiang Layang, Sabtu. 

Adanya kategori 'sakit' yang diberikan BPKP Kalteng tersebut setelah melihat berbagai kriteria BPP SPAM PDAM Bartim pada tahun 2018, dan hanya mendapatkan nilai 1,72. Kondisi itu mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017 yang mendapatkan nilai 2,43 dan tergolong kurang sehat.

Hendroyono mengatakan penurunan penilaian kesehatan tersebut terjadi pada aspek pelayanan, operasi dan administrasi oleh auditor independent dengan wajar dengan pengecualian. Dan untuk kondisi pengelolaan keuangan PDAM Bartim terus merugi. Ini disebabkan harga produksi air leding yang dijual saat ini Rp5.119,95 per kubik.

BPKP berpendapat, harga tersebut membuat kondisi keuangan PDAM Barito Timur terua merugi. Untuk menutup biaya operasional, harga air leding harus Rp8.280,10 per kubik.

"Kami tahu bahwa harga tarif dasar listrik dan harga BBM mengalami kenaikan beberapa kali. Tapi, tarif produksi air leding dari PDAM Bartim sejak sembilan tahun terakhir, samak sekali tidak mengalami perubahan," katanya.

Baca juga: Pastikan hewan kurban bebas dari penyakit mematikan, kata legislator

Dijelaskan Hendroyono, kenaikan tarif air leding harus dibuat berdasarkan Peraturan Bupati Barito Timur. Untuk menaikkan tarif, Hendroyono mengaku akan membahasnya dalam rapat internal dan akan dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Barito Timur selaku pemegang saham.

"Jika tidak menaikkan tarif, maka PDAM akan terus merugi. Jika dinaikkan tarif, maka biaya produksi dan biaya kenaikan tarif seimbang. Artinya, biaya kenaikan tarif hanya untuk menutupi biaya operasional," demikian Hendroyono.

Perwakilan pelanggan, Lukman di Tamiang Layang mengatakan, melihat kondisi ini harusnya pemerintah daerah setempat mengambil kebijakan bagaimana agar PDAM tidak merugi.

"Jika ada kenaikan tarif, maka PDAM Barito Timur wajib memberikan pelayanan prima kepada pelanggan," kata Lukman.

Baca juga: Belum dipleno, Anggota DPRD Bartim terpilih tak jelas kapan dilantik

Baca juga: Pengajuan APBD-P 2019 mantapkan program pembangunan, kata Wabup Bartim