Pengajuan APBD-P 2019 mantapkan program pembangunan, kata Wabup Bartim

id kabupaten barito timur,bartim,apbd-p 2019 bartim,wabup bartim,Habib Said Abdul Saleh Al Qadry

Pengajuan APBD-P 2019 mantapkan program pembangunan, kata Wabup Bartim

Wakil Bupati Bartim Habib Said Saleh Al Qadry menyampaikan jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi pendukung dewan atas pengajuan Raperda tentang perubahan APBD Barito Timur tahun 2019 di Tamiang Layang, Jumat. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Habib Said Abdul Saleh Al Qadry menyatakan bahwa pengajuan nota keuangan rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun anggaran 2019, sebagai upaya memantapkan program dan kegiatan pembangunan yang telah dituangkan pada APBD murni.

"Hal ini untuk mewujudkan pembangunan sebagaimana melaksanakan visi pembangunan yakni terwujudnya Barito Timur sehat, cerdas dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah," kata Saleh di Tamiang Layang, Jum'at.

Dia pun menyampaikan terimakasih atas kemitraan dan kerjasama pihak DPRD Bartim karena selama ini yang terjalin dengan baik, khususnya atas segala pertanyaan, tanggapan, saran dan pendapat serta pemikiran yang telah disampaikan.

Terimakasih itu disampaikannya dalam lanjutan rapat paripurna VI masa sidang II tahun sidang 2019, dengan agenda rapat penyampaian jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi pendukung dewan, atas pengajuan Raperda tentang perubahan APBD  Barito Timur tahun 2019. 

"Terkait masalah pendapatan asli daerah (PAD), pemerintah daerah akan berupaya menggali potensi sumber pendapatan dan terus berupaya mendata PAD dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah," kata Saleh.

Kendala yang dihadapi saat ini yakni tidak bisa ditindaklanjutinya dengan pembuatan produk hukum melalui Peraturan Bupati Barito Timur. Ini disebabkan peraturan daerah tentang retribusi jasa usaha dan tentang jasa usaha umum yang sudah selesai diparipurnakan pada beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih berproses di Pemprov Kalteng untuk memperoleh  pengesahan dari Gubernur Kalteng.

"Jika sudah mendapatkan evaluasi dan selesai, maka akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Perbup sebagai petunjuk teknis dalam pengoptimalan pendapatan daerah," beber dia.

Berkaitan dengan kegiatan pembangunan daerah yang dibiayai dari Dana alokasi Khusus sebesar Rp150 miliar, terdiri dari dua kegiatan yakni Dana DAK Fisi sebesar Rp73 miliar dan sudah diterima daerah dan tersalurkan ke rekening rekanan sebesar Rp19 miliar. 

Sedangkan pada DAK Non Fisik sebesar Rp76,9 miliar telah disalurkan ke pemerintah daerah sebesar Rp39,7 miliar. Penyaluran dana tersebut untuk pelaksana kegiatan bidang kesehatan, pendidikan, keluarga berencana dan kependudukan dan catatan sipil.

Baca juga: Gelapkan bahan bakar, dua karyawan tambang di Bartim ditangkap polisi

Defisit anggaran sebesar Rp30 miliar bisa tertutupi melalui Sisa lebih perhitungan anggaran 2018 yang merupakan hasil pwmeeiksaan BPK RI Kalteng dari Perda Pertanggungjawaban APBD 2018 yang sudah dibahas namun masih dalam evaluasi Gubernur Kalteng.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler mengatakan, pembahasan secara internal antara eksekutif dan legislatif akan dilaksannakan selama empat hari yakni dari tanggal 2 - 5 Agustus 2019.

"Target kita, Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2019 selesai sebelum berakhirnya masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 per tanggal 14 Agustus 2019 nanti," katanya.

Politisi PKPI itu menambahkan, pihaknya optimis pembahasan akan berjalan lancar dan tertib selama waktu pembahasan. Materi yang akan dibahas diharapkan sudah siap sedia.

Baca juga: Bartim jadi tempat DPRD Paser studi komparasi terkait raperda APBD-P

Baca juga: Pemkab Barito Timur segera tarik retribusi menara telekomunikasi