Bartim jadi tempat DPRD Paser studi komparasi terkait raperda APBD-P

id dprd barito timur,dprd bartim,wakil ketua dprd bartim,Raran

Bartim jadi tempat DPRD Paser studi komparasi terkait raperda APBD-P

Wakil Ketua II DPRD Bartim Raran menerima kunjungan studi komparasi DPRD Paser Kalimantan Timur terkait KUPA PPAS dan pengajuan Raperda APBD Peeubahan 2019 di Tamiang Layang, Kamis. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menjadi tempat studi komparasi terkait pengajuan kebijakan umum perubahan anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUPA PPAS) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2019 dari DPRD Paser Kalimantan Timur.

Wakil Ketua II DPRD Barito Timur Raran yang menerima rombongan wakil rakyat Paser di Tamiang Layang, Kamis, mengatakan, kunjungan DPRD Paser terkait mekanisme pengajuan dan tata laksana Raperda APBD-P 2019.

"Semua informasi yang dibutuhkan rekan kita dari DPRD Paser terkait pengajuan Raperda APBD Perubahan telah kita sampaikan. Kita saling bertukar informasi dan pengalaman kerja sekaligus bersilaturahmi," kata Raran.

Dijelaskan politisi Partai Demokrat itu, pengajuan Raperda APBD Perubahan dilaksanakan setelah adanya pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUPA PPAS) yang diajukan tim anggaran pemerintah daerah.

Kunjungan DPRD Paser diterima langsung Wakil Ketua II Raran, Ketua Komisi II Rini dan Ketua Komisi III Depe, Ketua Banlegda Unriu Ngubel serta beberapa anggota dewan H Huzairin, Gomelson Lazarus Bayan dan H Rumli serta Sekwan Yuliantara didampingi beberapa pejabat struktural di Sekretariat DPRD Barito Timur.

Baca juga: Bartim jadi tempat DPRD Paser studi komparasi terkait raperda APBD-P

Ketua rombongan sekaligus anggota DPRD Paser Ambo Pendrei SIP mengatakan, studi yang dilakukan terkait KUPA PPAS dan pengajuan Raperda APBD Perubahan yang akan diajukan tim anggaran pemerintah daerah.

"Dilakukannya studi agar kami tidak salah dalam melaksanakan tugas karena berkaitan masa bakti transisi. Kita memilih dan mengunjungi DPRD Barito Timur karena lebih dulu melakukan pembahasan atas hal tersebut," kata sekretaris Komisi III DPRD Paser itu.

Menurut politisi Partai Golkar itu, pembahasan KUPA PPAS dan Raperda APBD Perubahan akan segera dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Paser. Hasil kunjungan studi komparasi akan disampaikan dan diterapkan pada DPRD Paser dalam pembahasan KUPA PPAS dan pengajuan Raperda APBD Perubahan 2019.

DPRD Paser masa bakti 2014-2019 akan menyelesaikan pembahasan KUPA PPAS dan Raperda APBD Perubahan 2019, sehingga anggota DPRD Paser masa bakti 2019-2024 akan melaksanakan tugas dengan selanjutnya.

Baca juga: Ini pemandangan umum Fraksi DPRD Bartim terhadap raperda APBD-P 2019

Baca juga: DPRD bartim terima nota keuangan raperda APBD perubahan 2019