Sampit (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Jainudin Karim mengingatkan sekaligus meminta pemerintah setempat terus memperketat pengawasan serta memeriksa kesehatan hewan kurban, agar yang masuk ke wilayah ini benar-benar bebas dari penyakit mematikan.
"Hewan kurban di Kotim, baik sapi maupun kambing kebanyakan didatangkan dari daerah lain. Jadi, sangat rawan terindikasi terkena penyakit mematikan bagi orang yang mengonsumsi. Tugas Pemkab lah memastikan hewan kurban itu tidak berpenyakit," kata Karim di Sampit, Sabtu.
Anggota Komisi II DPRD Kotim itu juga mengingatkan agar aktivitas jual beli hewan kurban harus dibawah pengawasan pemerintah daerah. Hal ini untuk memudahkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan.
"Saya harap semua penjual bisa didata dengan baik kemudian diperiksa oleh pemerintah daerah melalui tim yang biasanya di Dinas Peternakan. Jadi, masyarakat tidak perlu was-was lagi dalam membeli hewan kurban untuk Idul Adha," ucapnya.
Karim mengakui saat menjelang Idul adha memang penjualan hewan kurban cenderung meningkat. Mereka mendatangkan dari luar daerah seperti, Jawa, Madura, Bali, Sumatera dan lainnya. Untuk itu, diharapkan hewan kurban yang didatangkan dari daerah lain itu memang memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.
"Pengawasan dari pemerintah daerah itu sangat penting karena setiap tahun kita ini mendatangkan hewan kurban dari daerah lain. Disinilah peran dari dinas teknis untuk memeriksa semua hewan-hewan yang diperjualbelikan kepada masyarakat tersebut," ucapnya.
Baca juga: Ini alasan Banggar DPRD Kotim belum bahas KUA-PPAS Perubahan
Sementara itu, sebagai langkah antisipasi adanya penyakit mematikan pada hewan kurban Dinas Pertanian Kotawaringin Timur sudah menurunkan tim untuk memeriksa hewan yang dijual pedagang.
"Saat ini tim mulai berkeliling. Jumlah petugasnya mencapai puluhan. Mereka menyebar karena banyak lokasi dan jumlah hewan yang harus diperiksa," kata Kepala Dinas Pertanian Kotawaringin Timur, I Made Dikantara.
Langkah ini untuk mencegah adanya hewan yang terkontaminasi penyakit seperti antraks, sapi gila, cacing dan lainnya. Untuk itu fisik hewan kurban harus diperiksa guna mengetahui kesehatannya. Pemeriksaan tersebut sangat penting agar masyarakat tidak mengkonsumsi daging hewan kurban yang terkontaminasi penyakit.
Selain itu, pemeriksaan juga untuk mengetahui apakah ada hewan kurban yang cacat maupun sedang hamil. Seperti diketahui, hewan dengan kondisi tersebut tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.
Pemeriksaan akan kembali dilakukan setelah hewan kurban dipotong, tepatnya sebelum daging hewan kurban tersebuy dibagikan kepada masyarakay. Pemeriksaan kedua itu untuk memastikan bahwa daging hewan kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat benar-benar aman dari penyakit.
Baca juga: Legislator : Beri sanksi perusahaan di Kotim tak terapkan K3
Baca juga: APBD Kotim 2020 diprediksi defisit 2,65 persen
Pastikan hewan kurban bebas dari penyakit mematikan, kata legislator
Hewan kurban di Kotim, baik sapi maupun kambing kebanyakan didatangkan dari daerah lain. Jadi, sangat rawan terindikasi terkena penyakit mematikan bagi orang yang mengonsumsi. Tugas Pemkab lah memastikan hewan kurban itu tidak berpenyakit