Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah H Supriadi mengingatkan sekaligus meminta satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di wilayah setempat, agar menyinkronkan program kerja dengan pihak Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD).
"Percuma kami menekan BPPD untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa adanya dukungan dari SOPD. Jadi, program kerja SOPD harus sinkron dengan BPPD," kata Supriadi di Sampit, Senin.
Wakil rakyat Kotim itu mengaku prihatin dengan masih banyak SOPD yang belum mencapai target pendapatan daerah hingga memasuki triwulan II. Hal tersebut membuktikan jika kinerja SOPD belum berjalan dengan baik dan benar, sehingga BPPD Kotim harus segera melakukan evaluasi untuk melihat permasalahan tersebut.
Dia mengatakan DPRD Kotim menerim data hingga 30 Juni 2019, belum ada satu SOPD pun yang target pendapatan daerahnya mencapai 50 persen, bahkan 0 persen.
" Kalau permasalahan sulitnya mencapai taregt pendapatan daerah tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan berdampak pada program pembangunan daerah," kata Supriadi.
Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten Kotawaringin Timur, Marjuki mengakui masih banyak SOPD yang tidak mencapai target, fan halnitu akan menjadi bahan ebaluasi pihaknya.
"Banyaknya SOPD tidak memcapai target pendapatan daerah karena antara SOPD yang satu dengan yang lainnya tidak sinkron atau masih terjadinya salah paham sehingga pekerjaan tidak nyambung," terangnya.
Pemungutan pajak menjadi kewenangan Badan Pengelola Pendapatan Daerah, sedangkan pemungutan retribusi daerah menjadi tugas 16 SOPD yang diberi amanah melalui kewenangan masing-masing.
Baca juga: APBD Perubahan 2019 Kotim lampaui Rp2 triliun
Realisasi retribusi daerah menjadi sorotan karena capaiannya cukup rendah. Banyak SOPD pemungut yang tidak mampu mencapai target retribusi daerah yang mereka sepakati.
Realisasi pajak daerah setiap tahun selalu melampaui target, sedangkan realisasi retribusi daerah hampir setiap tahun tidak tercapai padahal potensinya sangat besar untuk membantu mendongkrak PAD. Seperti target pendapatan daerah Dinas Komunikasi dan Informasi tahun anggaran 2019 di target sebesar Rp602 miliar, hingga 30 Juni 2019 lalu realisasinya masih 0 persen.
Retribusi Dinas Komunikasi dan Informasi didapat dari pengendalian menara telekomunikasi. Hal itu terjadi karena kepatuhan pihak pemilik menara telekomunikasi masih rendah dalam membayar kewajibannya.
Baca juga: Prioritaskan siswa tak mampu dapat seragam gratis, kata legislator Kotim
Baca juga: Pastikan hewan kurban bebas dari penyakit mematikan, kata legislator
Berita Terkait
Pemkab Sukamara renovasi pelabuhan Tangsi sebagai destinasi wisata dan kuliner
Kamis, 28 November 2024 16:35 Wib
Pemkab Bartim evaluasi penanggulangan kemiskinan tahun 2024
Kamis, 28 November 2024 16:18 Wib
Klaim unggul versi hitungan cepat, Paslon MAS'E deklarasikan kemenangan di Pilkada Sukamara
Kamis, 28 November 2024 11:55 Wib
Paslon nomor urut 1 dan 4 saling klaim kemenangan di Pilkada Kapuas
Kamis, 28 November 2024 11:45 Wib
PT IMK kembali raih penghargaan dari Ditjen ESDM
Rabu, 27 November 2024 18:39 Wib
KPU Kapuas sesalkan tindakan pencoblosan surat suara oleh oknum KPPS di TPS 04
Rabu, 27 November 2024 16:53 Wib
Ketua KPU Gumas pastikan pelaksanaan pemungutan suara pilkada berjalan baik
Rabu, 27 November 2024 16:40 Wib
Ketua DPRD Gumas berharap Pilkada serentak 2024 berjalan luber jurdil
Rabu, 27 November 2024 16:31 Wib