Bupati sampaikan jawaban pemandangan umum fraksi DPRD

id bupati barut berikan jawaban atas fraksi,dprd barito utara, raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha

Bupati sampaikan jawaban pemandangan umum fraksi DPRD

Bupati H Nadalsyah menyalami anggota DPRD setempat usai memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Jumat (9/8/2019). (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barut)

Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara H Nadalsyah sampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara pada rapat paripurna III masa sidang II tahun 2019 terhadap raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Jumat.

Bupati Barito Utara Nadalayah mengatakan pada prinsipnya fraksi-fraksi pendukung dewan menerima raperda tentang perubahan kedua atas perda Nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, yang diajukan oleh Pemkab barito Utara sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD.

"Untuk itu saya atas nama pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara atas kerja sama yang baik dalam rangka pembentukan produk hukum daerah," katanya. 

Menurut dia, sehubungan dengan pemandangan umum dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait pengelolaan terminal antar kota dan antar provinsi, dijelaskan bahwa Terminal Wayang adalah terminal tipe C yang melayani antar kota/desa dalam wilayah Kabupaten, sedangkan untuk pemanfaatannya Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah mensosialisasikan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Selanjutnya menangapi peningkatan fasilitas pendukung pengelolaan tempat rekreasi dan olahraga sebagai salah satu jenis retribusi, bupati menjelaskan bahwa pemerintah melakukan peningkatan pemeliharaan tiga objek wisata.

"Objek Wisata Air Terjun Jantur Doyam, Danau Trinsing dan Bumi Perkemahan Panglima Batur," kata dia lagi.

Sedangkan untuk fraksi Partai Amanat Nasional mengenai persiapan pembangunan rumah potong hewan termasuk cetak biru pengelolaanya, pemerintah dapat menarik retribusinya.

"Saat ini bangunan untuk rumah potong hewan telah terbangun dengan berlokasi di Jalan Pendreh," ucapnya.

Sedangkan menanggapi dari fraksi Partai Gerakan Keadilan Bangsa untuk peningkatan fasilitas olahraga, pemerintah Kabupaten Barito Utara juga telah melakukan peningkatan pemeliharaan rutin maupun berkala terhadap sarana olahraga yang telah ada.

"Pada prinsipnya pertanyaan fraksi-fraksi mengenai tarif retribusi jasa usaha yang disediakan pemerintah Kabupaten Barito Utara, dengan berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang layak serta mengacu pada perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha," jelas Nadalsyah.

Terkait pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih terkait saran dan masukan. 
"Pada prinsipnya pemerintah daerah menerima dan akan jadikan untuk perbaikan peyelenggaraan pemerintah kedepannya, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.