Kemensos bantu 340 rumah tidak layak huni di Kalteng

id Kalteng,Kalimantan Tengah,Kemensos bantu 340 rumah tidak layak huni di Kalteng,Sekretaris Dinsos Kalteng Budi Santoso

Kemensos bantu 340 rumah tidak layak huni di Kalteng

Ilustrasi - Program pemugaran rumah tidak layak huni di Mataram, Nusa Tenggara Barat, harus menggunakan konstruksi tahan gempa. (Foto ANTARA News/Nirkomala)

Budi menegaskan, untuk jumlah kabupaten yang akan menerima program rutilahu tersebut yakni Kabupaten Kapuas 100 rumah, Seruyan 50 rumah, Kotawaringin Barat 70 rumah, Lamandau 70 rumah dan Murung Raya 50 rumah.
Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 340 rumah yang di usulkan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) 2019, akan menerima realisasi perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) sesuai data base yang diajukan instansi terkait di daerah itu. 

"Tujuan bantuan rutilahu untuk membantu masyarakat kita yang tinggal di rumah tak layak huni selama ini," kata Sekretaris Dinsos Kalteng Budi Santoso, Senin.

Pemberian bantuan rutilahu tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Hanya saja sebelum pemberian bantuan dari Kemensos itu dilakukan, Dinsos Kalteng juga kembali melakukan verifikasi terhadap penerima manfaat tersebut. 

Apalagi dalam penerima pemanfaat yang di programkan Kemensos, baru dua kabupaten di provinsi setempat yang sudah terverifikasi, sedangkan tiga kabupaten lainnya kembali dilakukan verifikasi oleh tim Kemensos dan Dinsos setempat.

"Dua kabupaten yang terverifikasi itu yakni Kapuas dan Seruyan, sedangkan Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Murung Raya segera dilakukan verifikasi oleh tim dari Kemensos dan Dinsos Kalteng," katanya. 

Baca juga: Disperkimtan catat ada sebanyak 111 kawasan kumuh di Kalteng
  
Budi menegaskan, untuk jumlah kabupaten yang akan menerima program rutilahu tersebut yakni Kabupaten Kapuas 100 rumah, Seruyan 50 rumah, Kotawaringin Barat 70 rumah, Lamandau 70 rumah dan Murung Raya 50 rumah.

Bantuan yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) itu nantinya, langsung dilakukan transfer ke rekening pribadi masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah.

"Perbaikan rutilahu itu dilakukan oleh pemilik rumah sendiri dengan menggunakan uang yang sudah akan di transfer pihak Kemensos ke rekening pribadi penerima bantuan," ungkap Budi.

Baca juga: Pusat anggarkan perbaikan 4.000 rumah di Kalteng

Ditambahkan orang nomor dua di Dinsos Kalteng tersebut, kriteria calon penerima bantuan tersebut yaitu fakir miskin yang terdata terpadu program penanganan fakir miskin. 

Belum pernah mendapatkan bantuan rehabilitasi sosial rutilahu, kemudian memiliki rumah di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat/girik atau surat keterangan kepemilikan dari camat selaku pejabat pembuat akta tanah.

"Sedangkan kriteria pemberian rutilahu itu masyarakat yang rumnahnya atapnya sudah lapuk atau dari daun kelapa, lantainya langsung dari tanah atau papan yang sudah lapuk dan tidak memiliki tempat mandi, cuci, kakus," ucapnya. 

"Persyaratan usulan yang wajib dipenuhi foto rumah, foto copy KTP fotocopy surat keterangan kepemilikan lahan  dan terakhir di susulkan oleh dinas sosial kabupaten atau kota setempat," tandasnya.

Baca juga: Dua kecamatan di Kotim ini dijanjikan bantuan perbaikan rumah rusak

Baca juga: Bupati Ini Terenyuh Lihat Nenek Renta Rumahnya Tidak Layak Huni