Polres Kapuas gelar Operasi Patuh Talabang

id Kapuas,Kuala Kapuas,Polres Kapuas,operasi telabang,Polres Kapuas gelar Operasi Patuh Talabang

Polres Kapuas gelar Operasi Patuh Talabang

Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid. (Foto Antara Kalteng All Ikhwan).

Kuala Kapuas (ANTARA) - Selama 14 hari dan terhitung dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019 mendatang, Satuan Polisi Lalu Litas (Satlantas) Polres Kapuas Kalimantan Tengah, akan menggelar Operasi Patuh Talabang tahun 2019.

"Operasi Patuh ini ada prioritasnya dan juga merupakan salah satu upaya kita untuk menekan terjadinya pelanggaran dan berdampak kepada kecelakaan lalulintas," ucap Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid di Mapolres Kapuas, Senin.

Ia mengatakan, adapun prioritas yang diutamakan dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar yaitu,  pengendara kendaraan bermotor tidak menggunakan helm standar, mengendarai kendaraan belum cukup umur atau dibawah 17 tahun, pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, pengedara dengan dipengaruhi obat-obat telarang maupun minuman berakohol.

Baca juga: Satlantas Kapuas amankan 21 kendaraan knalpot bising

Kemudian, lanjutnya, mengendarai kendaraan melibihi batas kecepatan, mengendarai kendaraan bermotor pada saat mengemudi kendaraan menggunakan handphone dijalan dan mengendarai kendaraan melawan arus, 
"Nah ini yang sangat membahayakan, pengemudi atau pengendara ini maunya mencari yang simpel saja, singkat tapi membahayakan. Harusnya memutar, tapi memaksakan diri untuk melawan arus," katanya.

Wakid juga mengingatkan, kepada pemilik kendaraan baik kendaraan pribadi maupun swasta yang menggunakan sirene, rotator dan sebagainya untuk tidak menggunakannya, karena akan berdampak membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

"Saya minta apa yang disampaikan tadi, masyarakat bisa memahami dan tahu, dan ini supaya lebih jelas lagi serta kurang jelas silahkan tanya ke kita atau datang langsung ke Satlantas Polres Kapuas, untuk menayakan berkaitan dengan Operasi Patuh Talabang 2019 ini," katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan baik roda dua maupun lebih untuk dapat melengkapi kelengkapan kendaraannya baik surat-menyurat kendaraan dan sebagainya, demi kenyamanan dan keamanan kelancaran selama dijalan.

Baca juga: Ini penyebab terbakarnya bus Polres Kapuas di Jembatan Tumbang Nusa

Baca juga: Belasan anggota polisi selamat dari 'maut' bus terbakar di Jembatan Tumbang Nusa