Pemkab diminta kembangkan pertanian untuk swasembada pangan

id nenie a lambung,dprd palangka raya,swasembada pangan,Pemkab diminta kembangkan pertanian untuk swasembada pangan

Pemkab diminta kembangkan pertanian untuk swasembada pangan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Nenie A Lambung saat memantau balai benih di km 36 Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, Selasa (26/9/2019). (Foto ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung meminta dilakukannya pengembangan sektor pertanian guna mendukung program swasembada pangan yang ditetapkan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Dinas Pertanian harus mengembangkan sektor pertanian agar mampu mencapai target swasembada pangan untuk mendukung program pemprov dan mengurangi ketergantungan dari luar seperti dari Jawa," kata Nenie yang anggota DPRD Palangka Raya di Palangka Raya, Selasa.

Beberapa wilayah seperti Kalampangan, Tangkiling dan kawasan yang dulunya menjadi daerah transmigrasi telah mampu menjadi sentra produksi pertanian. Untuk itu, pemerintah harus terus mengembangkan produksi pertanian di wilayah tersebut.

"Meskipun belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan pangan di Palangka Raya tetapi kawasan itu menjadi pemasok utama kita. Untuk memenuhi kekurangan makanya kita datangkan dari luar," katanya.

Untuk mendukung pengembangan sektor pertanian diperlukan penambahan lahan, peralatan pertanian dan pelatihan berkelanjutan untuk para petani. Selain itu, keadaan alam bergambut dan tanah pasir memerlukan perhatian serius agar dapat dijadikan lahan produktif.

"Tanah gambut perlu pengolahan yang lebih serius, karena kadar keasamannya tinggi. Untuk mewujudkan target swasembada pangan, dinas pertanian harus memberi dukungan seperti lahan, fasilitator dalam mengatasi keluhan petani dan juga memberi pelatihan," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pendidikan petani merupakan awal suksesnya program pertanian. Setelah membangun sisi pendidikan petani, kata dia, baru bisa merealisasikan ketahanan pangan, terutama kemampuan untuk mencukupi pangan dari produksi sendiri.

"Jika sudah mampu mencukupi kebutuhan pangan sendiri, kita tidak perlu mendatangkan pangan dari daerah lain. Kita dapat mengatur kebijakan yang dirumuskan dan ditentukan. Dengan begitu pemerintah juga akan mampu melindungi dan menyejahterakan petani," katanya.*