Gubernur Kalteng panggil semua rektor universitas terkait pelecehan seksual oknum dosen

id Gubernur Kalteng,pelecehan seksual,dosen cabul,UPR,Sugianto Sabran,Gubernur Kalteng panggil semua rektor UPR terkait pelecehan seksual oknum dosen,uni

Gubernur Kalteng panggil semua rektor universitas terkait pelecehan seksual oknum dosen

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (FOTO ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

...kejadian itu tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi dikhawatirkan juga menimbulkan trauma bagi mahasiswi itu sendiri
Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam waktu dekat akan segera memanggil semua rektor Universitas yang ada di daerah itu, terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen PS terhadap sejumlah mahasiswi.

"Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil semua rektor universitas yang ada di Palangka Raya untuk membicarakan antisipasi permasalahan seperti ini, sehingga kedepan hal seperti ini tidak akan terulang kembali," kata Sugianto di Palangka Raya, Rabu.

Pihaknya juga mengaku prihatin atas kejadian tersebut, dan meminta polisi segera memproses hukum secara tegas. Jika terbukti, kejadian itu tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi dikhawatirkan juga menimbulkan trauma bagi mahasiswi itu sendiri.

Oknum dosen yang kini menjabat sebagai Kepala Prodi Fisika di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di UPR itu, kini sudah diperiksa oleh pihak kepolisian darah Kalimantan Tengah.

Baca juga: Oknum dosen UPR diduga lecehkan sejumlah mahasiswi

Baca juga: Gubernur minta oknum dosen UPR dihukum berat jika terbukti bersalah


Selain itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan, bahwa oknum dosen UPR yang diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswinya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka terhadap oknum dosen itu, karena sudah masuk unsur-unsur tindak pidana.

"Penetapan tersangka ini setelah ada pengaduan sejumlah mahasiswi UPR ke Ditreskrimum Polda Kalteng. Setelah dilakukan gelar, perkara penyidik menetapkan terlapor sebagai tersangka dalam hal tersebut," demikian Hendra.

Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palangka Raya Alfrit Dody, mengatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual tidak bisa dianggap remeh. Jika terbukti bersalah, tentu menjadi catatan buruk bagi dunia pendidikan di Kalteng, sebab terduga saat ini merupakan seseorang yang harusnya memberi tauladan serta contoh yang baik bagi generasi muda.

"Kami tidak ingin ada lagi kasus serupa terjadi di dunia pendidikan di Kalteng. Jangan sampai ada mahasiswi mengalami pelecehan seksual," ungkapnya.

Baca juga: Mahasiswa diminta kawal kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen UPR