Mahasiswa diminta kawal kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen UPR

id Pelecehan seksual, mahasiswi, upr, universitas palangka raya, oknum, dosen cabul, dosen, gmki, hmi, okp, kawal kasus,Mahasiswa, kalteng, kalimantan te

Mahasiswa diminta kawal kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen UPR

Ilustrasi - Pelecehan seksual. (ANTARA News /Andre Angkawijaya)

Tak hanya itu, pihaknya juga siap mendorong semua pemangku kepentingan khususnya di bidang pendidikan, untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut hingga benar-benar tuntas.
Palangka Raya (ANTARA) - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi oleh oknum dosen Universitas Palangka Raya (UPR), menjadi perhatian dari berbagai pihak, tidak terkecuali organisasi kepemudaan yang ada di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, harus betul-betul mahasiswa kawal," kata Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palangka Raya Alfrit Dody di Palangka Raya, Rabu.

Tak hanya itu, pihaknya juga siap mendorong semua pemangku kepentingan khususnya di bidang pendidikan, untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut hingga benar-benar tuntas.

Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual tidak bisa dianggap remeh. Jika terbukti bersalah, tentu menjadi catatan buruk bagi dunia pendidikan di Kalteng, sebab terduga saat ini merupakan seseorang yang harusnya memberi tauladan serta contoh yang baik bagi generasi muda.

Penyelesaian kasusnya harus betul-betul transparan dan profesional. Pihaknya ingin, jika terbukti bersalah, terduga pelaku tersebut mendapatkan sanksi seberat-beratnya dan tidak lagi dibiarkan beraktivitas di kampus.

"Kami tidak ingin ada lagi kasus serupa terjadi di dunia pendidikan di Kalteng. Jangan sampai ada mahasiswi mengalami pelecehan seksual," ungkapnya.

Baca juga: Gubernur minta oknum dosen UPR dihukum berat jika terbukti bersalah

Baca juga: Oknum dosen UPR diduga lecehkan sejumlah mahasiswi


Sementara itu Ketua Umum Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lafran Pane Unda Seruyan Radianor mengatakan, meski pun kasus dugaan pelecehan mahasiswi itu terjadi di Palangka Raya, namun hal tersebut menjadi keprihatinan bagi dunia pendidikan di Kalteng.

"Kalau sampai terbukti bersalah, maka kasus ini merupakan catatan yang sangat memalukan bagi dunia pendidikan kita. Sebab terduga harusnya menjadi panutan bagi kami generasi muda," ungkapnya penuh rasa kecewa.

Pihaknya siap memberikan dukungan semangat, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap penuntasan kasus tersebut. Selain itu, Radianor menegaskan, sudah seharusnya seluruh mahasiswa yang ada di Kalteng peduli dan menjadikan kasus ini sebagai perhatian bersama.

"Mari bersama-sama kita sebagai mahasiswa bersatu, mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain itu menjadikan kasus ini sebagai peringatan, agar jangan sampai terjadi di perguruan tinggi lainnya di Kalteng," jelasnya saat dihubungi melalui telepon.

Baca juga: Oknum dosen FH UPR pungli mahasiswa bergelar doktor

Baca juga: Dekan FH UPR benarkan ada laporan dugaan pungli terhadap mahasiswa