10 desa di Gumas jadi sasaran program Pamsimas III tahun 2019

id kabupaten gunung mas,gumas,pamsimas,pamsimas di gumas

10 desa di Gumas jadi sasaran program Pamsimas III tahun 2019

Masyarakat Desa Batu Nyapau Kecamatan Tewah bergotong royong membangun DAM air bersih untuk keperluan Pamsimas III, baru-baru ini. (ANTARA/HO-BP3D Kabupaten Gunung Mas)

Kuala Kurun, Gunung Mas (ANTARA) - Sebanyak 10 desa di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menjadi sasaran program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun 2019 ini.

Plt Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas Beben Martinus, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa, mengatakan 10 desa yang menjadi sasaran Pamsimas itu tersebar di enam kecamatan.

"Desa Tewai Baru di Kecamatan Sepang, Tumbang Danau dan Tuyun di Kecamatan Mihing Raya, serta Tewang Pajangan di Kecamatan Kurun," beber dia. 

Selanjutnya adalah Desa Tanjung Untung, Batu Nyapau dan Tumbang Habaon di Kecamatan Tewah, Tumbang Lapan di Kecamatan Rungan Hulu, serta Takaras dan Bangun Sari di Kecamatan Manuhing.

Dia mengatakan, program Pamsimas III merupakan instrument pelaksanaan dua agenda nasional yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap air minum serta sanitasi yang layak berkelanjutan.

Baca juga: Rumah dinas guru di daerah terpencil jadi perhatian Pemkab Gumas

"Pamsimas III bertujuan untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah pedesaan yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi," ucap Beben.

Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka pencapaian target akses air minum dan sanitasi, melalui pengarusutamaan dan perluasan pembangunan berbasis masyarakat.

Pamsimas memiliki kegiatan yang mencakup pembangunan baru, peningkatan serta perluasan sistem penyediaan air minum dan sanitas, dengan sumber dana dari APBN atau APBD, APBDes, dan swadaya masyarakat, dengan alokasi pagu dana Rp350 juta/desa.

Untuk alokasi pembagian dana yakni APBN/APBD sebesar 70 persen, APBD 10 persen, dan swadaya masyarakat 20 persen. Swadaya masyarakat empat persen dalam bentuk iuran dan 16 persen dalam bentuk material, upah atau alat.

"Pada tahun 2017 lalu sudah 10 desa yang menjadi sasaran program Pamsimas III, dan tahun 2018 kembali ada 10 desa. Secara keseluruhan mulai 2017 hingga kini sudah 30 desa yang yang menjadi sasaran program Pamsimas III," demikian Beben.

Baca juga: Dewan ajak seluruh pihak sukseskan Pesparawi VI Kabupaten Gumas

Baca juga: Tiga kali mangkir, akhirnya Kades Bereng Jun ditangkap