Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, masih mengejar empat pelaku pemerasan kepada seorang guru, di mana mereka dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai wartawan.
"Kami masih mengejar empat pelaku yang saat ini masih menjadi DPO," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Rabu.
Roland mengatakan para pelaku saat menjalankan aksinya mengaku sebagai wartawan, namun setelah dilakukan pendalaman surat kabar yang mereka akui tidak ada.
"Ketiak dicari kantornya tidak ada, mereka ini mengaku saja dan menakuti korban," tuturnya.
Saat dilakukan penangkapan beberapa hari lalu, para pelaku meminta kepada seorang guru yang menjabat sebagai kepala sekolah sejumlah uang.
Hal ini untuk menutupi aksi tidak terpuji korban yang merupakan seorang PNS, di mana saat jam kerja ada disebuah hotel bersama perempuan bukan istrinya.
"Pelaku ini mengambil video korban yang sedang berada di hotel dan untuk menutupi itu semua mereka meminta uang sebanyak Rp160 juta," ujarnya.
Namun, korban tidak menyanggupi uang sebesar Rp160 juta dan kemudian disepakati diangka Rp29 juta. Pada saat akan menyerahkan uang kata Roland, pelaku tertangkap tangan dan langsung digiring ke Polsek Mundu.
"Atas berbuatannya, satu pelaku yang kita tangkap akan dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lima tahun," katanya.
Berita Terkait
PSSI hingga banyak klub sempat tertipu dokter gadungan Elwizan Aminudin
Sabtu, 3 Februari 2024 15:35 Wib
Tipu PNS Kapuas, BIN gadungan ditangkap Polda Kalteng
Kamis, 21 Desember 2023 18:39 Wib
Polisi tahan oknum TNI gadungan berpangkat mayor
Rabu, 21 Juni 2023 23:21 Wib
Seorang guru honorer di Palangka Raya diperas TNI gadungan
Senin, 10 April 2023 22:12 Wib
Seorang pria mengaku wartawan jadi tersangka penipuan
Rabu, 15 Februari 2023 18:50 Wib
Polisi buru polisi gadungan terduga penipu bermodus hipnotis
Jumat, 27 Januari 2023 23:31 Wib
Seorang polisi gadungan berpangkat Kombes ditangkap di Palembang
Rabu, 5 Oktober 2022 21:53 Wib
Masyarakat diminta waspada KPK gadungan
Jumat, 15 Juli 2022 18:03 Wib