Pimpinan hingga pegawai KPK lakukan aksi penutupan logo KPK dengan kain hitam

id aksi penutupan logo KPK, Saut Situmorang,Pimpinan hingga pegawai KPK lakukan aksi penutupan logo KPK dengan kain hitam

Pimpinan hingga pegawai KPK lakukan aksi penutupan logo KPK dengan kain hitam

Ilustrasi - Pegawai KPK menutup logo KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019) dengan menggunakan kain hitam. (Dokumentasi KPK)

Jakarta (ANTARA) - Pimpinan hingga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi simbolik dengan menutup logo KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah.

"Ini hanya simbol saja ditutup dengan kain hitam mengingatkan bahwa ada jalan panjang yang harus kita lalui di negeri ini. Dari pada sekedar membahas UU KPK yang kita harap tadinya kalaupun ada perubahan itu memperkuat bukan memperlemah," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu.

Lebih lanjut, Saut menyatakan bahwa masih banyak orang baik yang berada di barisan KPK dan menyebut bahwa aksi hari ini merupakan sinyal bahwa lembaganya tak boleh diam menyikapi permasalahan tersebut.

Baca juga: Presiden harus tegas sikapi capim KPK bermasalah dan revisi UU KPK

"Saya percaya orang baik ini akan berada di barisan KPK. Ada dua barisan mendukung dan menolak tetapi saya kira barisan orang baik akan lebih panjang, saya yakin itu. Tinggal bagaimana KPK sebagai konduktor orkestra pemberantas korupsi ini tidak boleh diam. Hari ini hanya lah sebuah sinyal, sebuah nada yang kita mainkan harus sama," tuturnya.

Saut juga menegaskan bahwa dirinya tidak alergi terhadap revisi UU KPK, namun revisi itu harus lah yang memperkuat KPK bukan justru memperlemah.

"Banyak yang mendukung revisi. Saya juga termasuk, revisi yang memperkuat KPK. Seperti contoh sederhana, tambahin deputinya satu lagi, saya ingin deputi penindakan ditambah lagi unit-unitnya," ujar Saut.

Baca juga: KPK jangan merasa 'dikebiri' terkait revisi UU KPK

Ia juga mengharapkan surat yang sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo soal permasalahan usulan revisi UU KPK dan calon pimpinan KPK itu dapat dibaca dan direnungkan oleh Presiden.

Adapun surat tersebut sudah ditandatangani oleh lima pimpinan KPK termasuk Saut Situmorang.

"Surat sudah kami kirim, saya pikir itu dibaca dan direnungkan untuk diambil kebijakan, sudah kami tandatangani. Sekarang kami menunggu bagaimana keputusannya dan hasilnya seperti apa," kata Saut.

Baca juga: Revisi UU KPK picu konflik kepentingan

Baca juga: TII desak Presiden Jokowi tolak soal revisi UU KPK