Dishub Kobar pasang rambu larangan parkir jelang penutupan MTQH Kalteng
Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, melakukan pemasangan rambu-rambu dilarang parkir sebagai upaya melancarkan arus lalu lintas jelang penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadist (MTQH) XXXI tingkat provinsi di Pangkalan Bun.
"Kita melakukan pemasangan rambu larangan parkir disepanjang jalan venue utama di stadion Sampuraga Pangkalan Bun," kata Kepala Dishub Kabupaten Kobar Amir Hadi di Pangkalan Bun, Jumat.
Amir mengatakan, pemasangan rambu larangan parkir tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran acara penutupan MTQH XXXI Provinsi Kalteng nanti malam. Di mana pemasangan rambu larangan parkir disepanjang jalan venue utama di Stadion Sampuraga Pangkalan Bun tersebut, untuk mempersiapkan dan mengamankan area parkir VVIP pada malam penutupan MTQH.
"Informasinya MTQH akan langsung di tutup oleh Gubernur Sugianto Sabran, dan dihadiri juga oleh Wali Kota, Bupati dan Pj Bupati se-Kalteng," beber dia.
Amir menyampaikan, bahwa pada malam penutupan pihaknya juga akan melakukan pengaturan lalulintas di area lokasi penutupan MTQH.
"Dishub Kobar bersama TNI, POLRI, dan Satpol PP telah menyiapkan personel untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di jalan menuju stadion Sampuraga yang merupakan venue utama," disampaikannya.
Baca juga: Penjabat Bupati Kobar apresiasi karya peserta lomba kaligrafi MTQH
Selain melakukan pengaturan lalulintas, pihaknya juga menyediakan atau menyiapkan kantong-kantong parkir untuk kendaraan tamu VVIP, peserta maupun masyarakat yang turut hadir memeriahkan malam penutupan MTQH XXXI Provinsi.
"Hal itu kita lakukan sebagai upaya kita dalam mendukung suksesnya malam penutupan MTQH XXXI Provinsi di Kobar agar berjalan lancar dan kondusif," demikian Amir Hadi.
Baca juga: Pemkab Kobar luncurkan gerakan cinta Al-Qur'an
Baca juga: Pj Bupati beri semangat kafilah Barito Utara yang berlomba
Baca juga: Hadiah umrah disiapkan untuk juara MTQH Kalteng
"Kita melakukan pemasangan rambu larangan parkir disepanjang jalan venue utama di stadion Sampuraga Pangkalan Bun," kata Kepala Dishub Kabupaten Kobar Amir Hadi di Pangkalan Bun, Jumat.
Amir mengatakan, pemasangan rambu larangan parkir tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran acara penutupan MTQH XXXI Provinsi Kalteng nanti malam. Di mana pemasangan rambu larangan parkir disepanjang jalan venue utama di Stadion Sampuraga Pangkalan Bun tersebut, untuk mempersiapkan dan mengamankan area parkir VVIP pada malam penutupan MTQH.
"Informasinya MTQH akan langsung di tutup oleh Gubernur Sugianto Sabran, dan dihadiri juga oleh Wali Kota, Bupati dan Pj Bupati se-Kalteng," beber dia.
Amir menyampaikan, bahwa pada malam penutupan pihaknya juga akan melakukan pengaturan lalulintas di area lokasi penutupan MTQH.
"Dishub Kobar bersama TNI, POLRI, dan Satpol PP telah menyiapkan personel untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di jalan menuju stadion Sampuraga yang merupakan venue utama," disampaikannya.
Baca juga: Penjabat Bupati Kobar apresiasi karya peserta lomba kaligrafi MTQH
Selain melakukan pengaturan lalulintas, pihaknya juga menyediakan atau menyiapkan kantong-kantong parkir untuk kendaraan tamu VVIP, peserta maupun masyarakat yang turut hadir memeriahkan malam penutupan MTQH XXXI Provinsi.
"Hal itu kita lakukan sebagai upaya kita dalam mendukung suksesnya malam penutupan MTQH XXXI Provinsi di Kobar agar berjalan lancar dan kondusif," demikian Amir Hadi.
Baca juga: Pemkab Kobar luncurkan gerakan cinta Al-Qur'an
Baca juga: Pj Bupati beri semangat kafilah Barito Utara yang berlomba
Baca juga: Hadiah umrah disiapkan untuk juara MTQH Kalteng