Sugianto orang pertama mendaftar, ini respon Ketua DPD PDIP Kalteng

id Kalteng, PDIP Kalteng, Pilkada Kalteng, Sugianto Sabran mendaftar ke PDIP, Ketua PDIP Kalteng, Arthon S Dohong

Sugianto orang pertama mendaftar, ini respon Ketua DPD PDIP Kalteng

Sugianto Sabran yang juga Gubernur Kalteng (ketiga kiri) mendaftar ke PDIP Kalteng untuk dicalonkan dalam Pilkada tahun 2020 di Palangka Raya, Selasa (10/2019). (ANTARA/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalimantan Tengah Arthon S Dohong mengaku bahagia dan tersanjung, Sugianto Sabran menjadi orang pertama yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur di pemilihan kepala daerah Kalteng  2020.

"Kami tentunya mengapresiasi kedatangan pak Sugianto. Apalagi beliau sebagai petahana di Pilkada Kalteng tahun depan, tapi menjadi orang pertama yang mendaftar ke PDIP," kata Arthon disela-sela menyambut kedatangan Sugianto di sekretariat DPD PDIP Kalteng di Palangka Raya, Selasa.

Meski yang pertama dan petahana, namun peluang Sugianto diusung PDIP di Pilkada Kalteng 2020 belum bisa dipastikan. Sebab, partai yang bisa mengusung sendiri pasangan calon di Pilkada itu masih membuka peluang pihak lain untuk mendaftar.

Arthon mengatakan siapapun nantinya mendaftar ke PDIP, baik kader maupun tidak, semuanya memiliki peluang yang sama untuk diusung dalam Pilkada. Ditambah lagi, PDIP dalam menentukan siapa yang nantinya diusung, terlebih dahulu melakukan survei.

"Tidak ada yang diprioritaskan. Semua punya hak yang sama. Hak prerogatif itu ada di DPP PDIP, dan tentunya terlebih dahulu melalui survei. Jadi, siapapun nantinya punya nilai plus di hasil survei, tentunya bisa diprioritaskan," kata dia.

Baca juga: Muzakarah MUI Kalteng putaran kedua bahas Pilkada 2020

PDIP membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2020-2025 pada tanggal 9-28 September 2019. Baru dua hari dibuka, Sugianto Sabran langsung datang dan menyerahkan berkas pendaftaran ke Ketua DPD PDIP Kalteng didampingi Sekretaris dan bendahara, serta pengurus lainnya.

Arthon mengatakan setelah 28 Desember, DPD PDIP Kalteng akan terlebih dahulu mengolah semua berkas-berkas pendaftaran yang telah disampaikan para calon. Sebab, mekanismenya PDIP terlebih dahulu melakukan penjaringan, dilanjutkan dengan penjaringan baru dilakukan penetapan.

"Dari penetapan itulah baru didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tapi perlu kami tegaskan, yang menetapkan paslon itu wewenang DPP PDIP. Tentunya setelah melewati berbagai proses, termasuk survey dan lainnya," demikian Arthon.

Baca juga: Cegah satu paslon borong semua parpol saat Pilkada, kata Teras Narang

Baca juga: Nadalsyah belum putuskan mencalon atau tidak di Pilkada Kalteng