BRG periksa dugaan sumur bor fiktif di Kalteng

id Brg, dlh, badan restorasi gambut, dinas lingkungan hidup, sumur bor, sekat kanal, kalteng, kalimantan tengah, pembahasan gambut, desa henda, jabiren r

BRG periksa dugaan sumur bor fiktif di Kalteng

Tim dari BRG bersama DLH Kalteng dan pihak terkait lainnya melakukan pengecekkan ke lapangan, terkait dugaan sumur bor fiktif di Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (10/9/2019) sore. (ANTARA/Ho-BRG)

Pulang Pisau (ANTARA) - Badan Restorasi Gambut (BRG) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak terkait lainnya, melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan kondisi sumur bor maupun sekat kanal yang telah dibangun.

"Termasuk diantaranya sumur bor yang diduga fiktif di Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya. Tentu informasi ini harus terlebih dulu kami buktikan kebenarannya," kata Kasubpokja Kalteng/BRG Abdul Kodir di Pulang Pisau, Selasa.

Pelaksana pembangunan sumur bor di Desa Henda adalah salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya dengan melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) desa setempat. Pembiayaan melalui dana Tugas Pembantuan (TP) BRG pada DLH Kalteng.

Kondisi semuanya di lapangan harus pihaknya cek kebenarannya bersama DLH, perguruan tinggi pelaksana pembangunan, kepala desa serta MPA setempat. Apakah benar ada sumur bor "bohongan" yang hanya menancapkan pipa saja sepanjang dua meter atau itu merupakan plang penanda sumur bor saja. Kemudian apakah posisinya berada di dalam atau di luar sumur bor yang dibangun oleh perguruan tinggi tersebut.

"Dengan membawa peta sebaran titik sumur bor, kami akan cocokkan titik koordinatnya. Jadi mohon ditunggu hasil pengecekan lapangan bersama pihak-pihak terkait tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Gubernur sudah minta dugaan sumur bor fiktif dicek kebenarannya

Baca juga: BRG tambah luas sawah demplot di lahan gambut


Pihaknya juga menerima informasi di lapangan yang menyebutkan, adanya konflik internal yang terjadi antara sesama anggota MPA. Jadi semua harus benar-benar dituntaskan dan diklarifikasi, utamanya titik yang diduga fiktif.

Untuk itu dalam satu hingga dua hari kedepan kami akan melakukan pengecekan. Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini sebenarnya pihaknya juga sedang melakukan sensus terhadap infrastruktur pembasahan gambut (IPG), meliputi sumur bor maupun sekat kanal yang telah dibangun di Kalteng.

Setelah dilakukan sensus, kemudian data yang didapat akan dimasukkan ke dalam sistem SISPO. Sehingga semua data yang dikirim ke server sesuai dengan titik yang diambil, jadi tidak dimungkinkan ada titik yang tidak benar.

Untuk diketahui berdasarkan siaran pers BRG sebelumnya, pembangunan sekat kanal dan sumur bor dilakukan tidak hanya oleh BRG tetapi juga oleh pemerintah daerah, lembaga mitra pembangunan dan LSM serta perusahaan. Pada 2017, pembangunan IPG dengan dana APBN dilakukan BRG bermitra dengan perguruan tinggi setempat dan kelompok masyarakat.

Sementara pada 2018 kegiatan dilaksanakan melalui tugas pembantuan kepada OPD lingkungan hidup atau kehutanan di provinsi-provinsi prioritas restorasi gambut. Dalam pelaksanaannya, OPD bekerja dengan berbagai mitra seperti perguruan tinggi, pokmas atau pihak ketiga.

Pemeriksaan terhadap sekat kanal dan sumur bor saat ini dilakukan oleh BRG secara bertahap. Sekarang BRG baru merampungkan pemeriksaan pada IPG yang ada di kawasan konservasi di Riau dan Jambi. Seluruhnya sudah dicek, baik keberadaan atau pun kualitasnya.

Mengingat jumlah IPG yang dibangun sangat banyak, yaitu ribuan unit, maka pemeriksaan memerlukan waktu. Di Kalteng, pemeriksaan sudah dimulai dan terus berlangsung hingga saat ini.