Pemkab Barito Utara sampaikan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan

id apbd perubahan barito utara,dprd barito utara,kupa ppas barut,wakil bupati barut sugianto

Pemkab Barito Utara sampaikan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda setempat Masdulhaq menyerahkan rancangan KUPA dan PPAS perubahan 2019 kepada Wakil Ketua Sementara DPRD, Parmana Setiawan pada rapat paripurna DPRD di Muara Teweh, Kamis (12/9/19). (Istimewa)

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD di Muara Teweh, Kamis.

Bupati Barito Utara  Nadalsyah melalui Wakill Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang terjadi tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

"Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA tersebut dapat berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA," kata Sugianto.

Selain itu, kata dia, adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, harus digunakan pada tahun berjalan.

"Maka pada hari ini Pemerintah kabupaten Barito Utara menyampaikan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2019 dengan maksud agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif, sehingga dapat disepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan pada perubahan APBD 2019," katanya.

Menurut dia, salah satu faktor terjadinya usulan perubahan tahun anggaran 2019 ini disebabkan tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi KUA yang direncanakan pada APBD murni tahun anggaran 2019 yang lalu.

Gambaran rancangan APBD perubahan 2019 yang terdapat dalam KUPA dan PPAS sementara tahun 2019, pendapatan semula pada APBD murni sebesar Rp1,2 triliun dan pada perubahan APBD tahun 2019 pendapatan diperhitungkan tetap tidak mengalami perubahan.

Belanja daerah, semula pada APBD Murni 2019 dianggarkan sebesar Rp1,3 triliun, pada perubahan APBD 2019 menjadi sebesar Rp1,4 triliun, bertambah sebesar Rp111 miliar lebih atau bertambah 8,43 persen dari belanja daerah pada anggaran murni 2019.     

Untuk pembiayaan jelas Wabup Sugianto panala Putra, pembiayaan pada perubahan anggaran 2019 terjadi perubahan apada komponen penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan (Silpa) anggaran tahun sebelumnya (2018).

Pada APBD murni 2019 semula dianggarkan sebesar Rp118 miliar lebih, pada perubahan anggaran 2019 menjadi Rp201 miliar lebih mengalami penambahan sebesar Rp83 miliar lebih.

"Besar harapan kami, kiranya dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2019 ini, hingga tersusunya rancangan perubahan APBD tahun 2019. Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2019 dapat dicapai," ujarnya.