Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Tim Pembahasan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah mengaku, pihaknya telah selesai menyusun membahas kode etik anggota dewan untuk periode 2019-2024.
"Ternyata membahas kode etik tidak lebih berat dibandingkan tata tertib. Hanya dalam waktu tiga jam, kode etik selesai di bahas," kata Nafsiah usai rapat pembahasan di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin.
Meski telah selesai menyusun, namun Tim Pembahasan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kalteng berencana melakukan konsultasi ke bidang Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggota DPRD Kalteng dari Partai Golongan Karya itu mengatakan, hal yang perlu dikonsultasikan ke kemendagri terkait beberapa usulan antar anggota DPRD Kalteng, namun belum memiliki pemahaman dan kesepakatan bersama.
"Ada juga kepentingan anggota DPRD Kalteng yang belum tercantum dalam peraturan pemerintah (PP), sehingga apakah diperbolehkan masuk di tata tertib maupun kode etik," beber Nafsiah.
Mengenai lebih jelasnya apa saja poin yang akan dikonsultasikan, wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya itu menyatakan bahwa sekarang ini masih disusun secara detail oleh tim bersama tenaga ahli.
"Besok (Selasa, 17/9) mungkin sudah ada poin-poinnya. Kami kan rencananya melakukan konsultasi ke Kemendagri, Kamis (19/9). Satu hari saja konsultasinya," ungkap Nafsiah.
Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Kalteng Duwel Rawing menyatakan bahwa landasan tim dalam membahas tata tertib dan kode etik adalah draff yang digunakan pada periode 2014-2019, dengan melakukan beberapa perubahan sesuai kondisi saat ini.
Baca juga: Lansia Kotim perlu perhatian pemerintah daerah
"Kami berharap tata tertib yang nantinya disusun tim tersebut, kualitasnya lebih dibandingkan periode sebelumnya. Jadi, agenda dan tugas DPRD Kalteng bisa berjalan lancar," tambahnya.
Selain lebih baiknya tata tertib, Duwel juga berharap Badan Kehormatan DPRD Kalteng untuk periode 2019-2024 bisa terbentuk. Sebab, pada periode 2014-2019, hingga berakhirnya masa jabatan, sama sekali tidak ada terbentuk Badan Kehormatan.
Dia mengatakan keberadaan Badan Kehormatan tersebut sangat penting untuk mendorong anggota DPRD Kalteng lebih disiplin. Badan Kehormatan itu juga bisa melaporkan apa yang ditemukan di masyarakat.
"Saya melihat Badan Kehormatan itu perlu dibentuk dan diisi anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024. Sekalipun tugasnya hanya memacu disiplin anggota DPRD," demikian Duwel.
Baca juga: Legislator Kalteng dukung program peningkatan kualitas kesehatan perempuan
Baca juga: Legislator Kalteng dukung desain RSTA diterapkan di sekolah-sekolah
Baca juga: Kalteng bencana kabut asap, elit politik diminta tunda urusan pilkada
Berita Terkait
Irak dan Saudi jalin pertemuan bahas peristiwa Suriah
Kamis, 19 Desember 2024 16:16 Wib
Penyanyi Jos Binsar rilis single teranyar bertajuk "Scorpio"
Kamis, 19 Desember 2024 14:28 Wib
Grup tripleS gelar konser perdana di Jakarta pada pertengahan Januari 2025
Kamis, 19 Desember 2024 14:24 Wib
AKI kategori pemda jadi wujud apresiasi dalam memajukan kebudayaan
Kamis, 19 Desember 2024 14:21 Wib
Cara merawat kulit bayi menurut dokter
Kamis, 19 Desember 2024 14:15 Wib
Berikut kaitan pekerjaan dengan risiko alzheimer
Kamis, 19 Desember 2024 14:11 Wib
Alat cuci darah lokal pertama dan kedua se-ASEAN milik Indonesia
Kamis, 19 Desember 2024 13:59 Wib
Kelola pikiran agar tidak mengalami kelelahan saraf sensorik
Kamis, 19 Desember 2024 13:56 Wib