Pimpinan DPRD Barito Utara diusulkan ke Gubernur Kalteng

id dprd barito utara,pimpinan dprd diusulkan,gubernur kalteng,ketua dprd barut

Pimpinan DPRD Barito Utara diusulkan ke Gubernur Kalteng

Ketua sementara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini (ANTARA/Dokumen Pribadi)

Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna penetapan calon pimpinan DPRD setempat di Muara Teweh, Selasa (17/9). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini dan dihadiri Bupati H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I Sementara Parmana Setiawan, Sekda H Jainal Abidin dan pejabat lainnya.

Ketua DPRD Sementara Hj Mery Rukaini mengatakan berdasarkan ketentuan pasal 377 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 165 ayat (4) Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan memperhatikan usulan Partai Demokrat (PD), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

"Dalam Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa, menetapkan dan mengusulkan kepada Gubernur Kalteng melalui Bupati Barito Utara untuk diresmikan pengangkatannya," katanya.    

Calon pimpinan DPRD Kabupaten barito Utara masa jabatan 2019-2024 yang diusulkan adalah  Hj Mery Rukaini (jabatan ketua DPRD Barito Utara), Parmana Setiawan  (jabatan Wakil Ketua I DPRD Barito Utara) dan Sastra Jaya (wakil Ketua II DPRD Barito Utara).