Kuala Kurun (ANTARA) - Dua desa/kelurahan di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah membentuk forum keserasian sosial pada tahun 2019, sebagai upaya menangkal konflik sosial.
Dua desa/kelurahan itu adalah Desa Tumbang Miwan dan Kelurahan Kuala Kurun, kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Gumas Alfred Segah saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
“Forum keserasian sosial diharapkan menjadi sarana interaksi dalam membangun perdamaian. Forum ini mendapat bantuan Rp150 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos RI), untuk melaksanakan kegiatan keserasian sosial dalam bentuk non fisik maupun fisik,” ucapnya.
Kegiatan non fisik yang dilakukan adalah melakukan dialog atau pertemuan desa, dalam rangka mencari upaya penyelesaian terhadap berbagai potensi konflik yang ada, dengan melibatkan berbagai pihak di desa.
Sedangkan kegiatan fisik, lanjut dia, forum keserasian sosial memotori tersedianya fasilitas umum kebutuhan masyarakat seperti air bersih, jalan desa, sarana olahraga, tempat ibadah dan lainnya.
“Namun ini mewajibkan masyarakat bergotong royong, dalam pembangunan fasilitas umum kebutuhan masyarakat tadi. Jadi, keserasian sosial merupakan media pemersatu masyarakat dalam suatu kegiatan bersama,” tuturnya.
Dirinya menyebut, melalui forum keserasian sosial maka diharapkan tercipta kehidupan sosial yang harmonis dan penuh persaudaraan, dilandasi semangat saling menghargai dan menghormati.
Terpisah, Kepala Desa Tumbang Miwan yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Keserasian Sosial Desa setempat Setiawan Krisbiantoro mengatakan, masyarakat menyambut baik pembentukan forum tersebut.
Sejauh ini, Forum Keserasian Sosial Desa Tumbang Miwan telah melakukan beberapa kegiatan dengan menggunakan bantuan yang berasal dari Kemensos, seperti melakukan dialog tematik dan pembangunan lapangan voli.
“Nantinya kami juga akan melaksanakan pembangunan pos kamling dan tugu keserasian sosial. Semua dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat desa dan ditargetkan selesai secepatnya,” jelas Setiawan.