DPRD ingatkan pemprov Kalteng tak asal rombak pejabat struktural OPD

id DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,Ketua Sementara DPRD Kalteng,Duwel Rawing,rombak jabatan

DPRD ingatkan pemprov Kalteng tak asal rombak pejabat struktural OPD

Ketua Sementara DPRD Kalteng Duwel Rawing. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing mengingatkan pemerintah provinsi, khususnya Badan Kepegawaian Daerah maupun Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, agar memberikan dan mempertimbangkan secara matang saat dilakukan perombakan jabatan struktural.

Langkah tersebut sangat penting agar perombakan jabatan struktural di masing-masing satuan organisasi daerah tidak asal-asalan dan birokrasi pemerintahan pun tetap berjalan dengan baik, kata Duwel di Palangka Raya, kemarin.

"Pemprov, terutama Gubernur Kalteng, memang memiliki hak prerogatif untuk melakukan rombakan jabatan. Tapi tetap harus berdasarkan pertimbangan yang matang, kemampuan, kredibilitas dan loyalitas baik secara struktural maupun pelayanan tiap aparatur sipil negara (ASN).

Menurut pria yang pernah menjabat Bupati Katingan periode 2003-2013 itu, pertimbangan dalam perombakan jabatan struktural ada tiga hal, yakni kemampuan, kredibilitas dan loyalitas.

Dia mengatakan ASN yang ditunjuk menjadi pejabat struktural di OPD harus memiliki kemampuan dari segi pendidikan, penguasaan sistem kinerja dan cara kepemimpinan. Kredibilitas ASN yang ditunjuk juga sangat penting diperhatikan, agar dalam mengemban jabatan, sesuai dengan aturan.

"Setelah kedua itu diperhatikan, baru pertimbangan terakhir itu tingkat loyalitas ASN. Loyalitas itu baik secara struktural maupun pelayanan berbasis kinerja," kata Duwel.

Baca juga: Kadisdik Kalteng diberhentikan dan diganti pelaksana tugas

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu juga mengingatkan, keputusan untuk menempatkan eselon berada pada Baperjakat dan harus melalui beberapa proses, salah satunya yaitu melalui Fit and Propertest.

Dia mengatakan ada tahapan maupun proses untuk menduduki suatu jabatan, yakni melalui Fit and Propertes, masa jabatan, usia dan lain sebagainya. Hanya, keputusan tetap berada pada Baperjakat yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

"Perubahan dalam perombakan jabatan, tentu Baperjakat telah menyiapkan orang yang berkompeten untuk mengisi jabatan tersebut," kata Duwel.

Meski begitu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa adanya proses rotasi jabatan juga memberikan dampak positif bagi eselon, yaitu memberikan pengalaman dan pendalaman di suatu bidang pemerintahan, sehingga eselon dapat naik ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca juga: Sejumlah nama mantan Bupati-Walkot diprediksi bakal bertarung Pilkada Kalteng